Beranda Kutai Timur DPPPA Kutim MoU dengan Lembaga dan Dunia Usaha Perkuat KLA

DPPPA Kutim MoU dengan Lembaga dan Dunia Usaha Perkuat KLA

13 views
0

Jalannya MoU DPPPA Kutim terkait KLA.Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama lembaga, organisasi masyarakat, serta dunia usaha. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (15/4/2026).

Penandatanganan MoU ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim sebagai bagian dari upaya mendorong implementasi program Kabupaten/Kota Layak Anak di daerah. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, lembaga masyarakat, serta perwakilan perusahaan.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, menyampaikan bahwa capaian KLA Kutim pada tahun 2023 sejatinya telah mendekati kategori Nindya. Namun demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya kekurangan dalam kelengkapan dokumen serta pembuktian di lapangan.

“Secara target kita sebenarnya sudah mendekati Nindya, tetapi saat evaluasi mandiri masih banyak dokumen yang perlu dilengkapi. Begitu juga saat evaluasi pusat, pembuktian di lapangan dinilai belum cukup kuat sehingga capaian kita berada di kategori Madya,” ujarnya.

Idham menekankan pentingnya strategi percepatan sejak awal atau “gas di awal” agar Kutim dapat lebih siap dalam menghadapi proses evaluasi berikutnya. Menurutnya, berbagai inovasi yang telah dilakukan perlu didukung dengan bukti fisik dan administrasi yang kuat.

“Minimal kita harus mencapai 900 poin, karena biasanya dalam evaluasi akan ada penyesuaian. Oleh sebab itu, kolaborasi antar perangkat daerah menjadi kunci untuk memperkuat capaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan target Kutim ke depan adalah meningkatkan capaian minimal ke kategori Nindya, dengan sasaran jangka panjang mencapai kategori Utama. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen bersama.

“Jika masih ada perangkat daerah yang belum memahami indikator KLA, silakan berkoordinasi dengan DPPPA. Ini adalah kerja bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan evaluasi penilaian KLA tahun 2026 yang menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, diharapkan upaya pemenuhan hak serta perlindungan anak di Kutai Timur dapat semakin optimal.(kopi8/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini