Pengumuman Tiga Besar Calon Pejabat Eselon IIB dilingkup pemkab Kutim. Foto : Screnshoot penguman tiga besar
SANGATTA – Tahapan panjang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di (JPTP) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencapai simpul akhir. Panitia Seleksi secara resmi mengumumkan masing-masing tiga kandidat terbaik untuk mengisi empat kursi kepala dinas yang saat ini masih lowong.
Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 055/PANSEL-JPTP/KUTIM/IV/2026 yang diterbitkan pada 27 April 2026 di Sangatta. Penetapan itu menjadi hasil akhir dari rangkaian seleksi terbuka yang berlangsung sepanjang tahun ini.
Ketua Panitia Seleksi yang juga menjabat Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa seluruh penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan akumulasi hasil tahapan seleksi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Menetapkan tiga peserta terbaik dalam seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) Kabupaten Kutim berdasarkan urutan abjad,” demikian bunyi poin pertama dalam pengumuman resmi tersebut.
Empat organisasi perangkat daerah menjadi fokus pengisian jabatan kali ini. Pada posisi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, panitia menetapkan tiga nama yang dinilai memiliki kapabilitas memadai untuk memimpin urusan ketenagakerjaan daerah. Mereka adalah Irma Yuwinda, Piter Buyang, dan Sulisman. Sementara itu, pada seleksi Kepala Dinas Pariwisata, tiga kandidat yang muncul sebagai peserta terbaik ialah Akhmad Rifanie, Islamuddin Rusmin Reka, dan Mahriadi. Ketiganya diharapkan dapat merawat sekaligus mengembangkan sektor pariwisata daerah yang kian dipandang sebagai salah satu sumber penggerak ekonomi lokal.
Persaingan serupa juga terjadi pada jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Panitia menetapkan Bony Briks, Muhammad Yani, dan Novian Prananta sebagai tiga peserta terbaik. Lembaga ini memegang peranan penting dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan investasi serta perizinan terpadu yang menjadi gerbang awal aktivitas ekonomi. Adapun jabatan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah diisi oleh tiga kandidat yang lolos hingga tahap akhir, yakni Firman Wahyudi, Marhadyn, dan Nurrahmi Asmalia. Posisi ini dipandang strategis karena berkaitan langsung dengan penguatan sektor usaha rakyat yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Panitia seleksi menyatakan bahwa seluruh proses telah memperoleh legitimasi dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut diperkuat dengan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 21086/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 22 April 2026 yang berisi rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kutim.
Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa penulisan nama peserta dilakukan secara alfabetis. Urutan itu tidak mencerminkan peringkat nilai tertinggi masing-masing kandidat, melainkan semata-mata untuk menjaga asas objektivitas sebelum keputusan akhir diambil. Panitia seleksi menegaskan bahwa proses yang dilalui telah mengikuti kaidah transparansi serta regulasi kepegawaian yang berlaku.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian ditegaskan dalam dokumen yang ditandatangani di Sangatta pada 27 April 2026.
Tahap berikutnya adalah penyampaian hasil seleksi kepada Bupati Kutim selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan, satu nama akan dipilih untuk ditetapkan dan dilantik sebagai pimpinan perangkat daerah. Tentunya pelantikan itu diharapkan dapat segera dilakukan agar roda organisasi pemerintahan di tiap dinas kembali berderap dengan ritme yang utuh, memastikan pelayanan publik, pengembangan ekonomi, serta penguatan sektor strategis daerah berjalan secara optimal. (kopi14/kopi3)































