Beranda Kutai Timur Lima Pilar Zakat Baznas Jangkau Warga Kutim

Lima Pilar Zakat Baznas Jangkau Warga Kutim

10 views
0

Wakil Ketua II Baznas Kutim, Abdullah. Foto: Lintang Pro Kutim 

SANGATTA – Di tengah bentangan wilayah Kutai Timur (Kutim) yang luas dengan beragam kebutuhan sosial masyarakatnya, pengelolaan zakat tidak lagi dipahami semata sebagai penyaluran bantuan sesaat. Di tangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutim, dana zakat, infak, dan sedekah dirancang menjadi instrumen kemaslahatan yang menyentuh berbagai sendi kehidupan. Mulai dari urusan keagamaan, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima pilar utama yang menjadi poros program Baznas Kutim, yakni Kutim Takwa, Kutim Peduli, Kutim Cerdas, Kutim Sehat, dan Kutim Sejahtera. Kelima pilar itu merupakan implementasi program nasional Baznas yang diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat daerah.

Wakil Ketua 2 Baznas Kutim, Abdullah, yang mewakili Ketua Baznas Kutim Masnip Sofwan, menjelaskan bahwa seluruh program penyaluran dana zakat dijalankan melalui lima pilar tersebut agar manfaatnya dapat menjangkau kelompok masyarakat yang beragam.

“Intinya ada lima pilar. Kutim Takwa terkait keagamaan, Kutim Peduli untuk kemanusiaan, Kutim Cerdas bidang pendidikan, Kutim Sehat untuk kesehatan, dan Kutim Sejahtera yang fokus pada ekonomi serta UMKM,” ujarnya saat ditemui tim Pro Kutim pada Senin (22/6/2026).

Pilar kemanusiaan menjadi salah satu ruang pengabdian yang kerap hadir ketika masyarakat menghadapi situasi darurat. Melalui program Kutim Peduli, Baznas Kutim aktif menyalurkan bantuan sosial dan kebencanaan, termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni serta dukungan bagi warga yang tertimpa musibah kebakaran. Peran tersebut terlihat dalam penanganan pascakebakaran di Batu Ampar pada awal tahun lalu. Saat itu, Baznas Kutim menyalurkan bantuan senilai Rp772 juta. Dukungan tidak berhenti pada bantuan awal, melainkan berlanjut hingga pendanaan pembangunan rumah bagi warga terdampak melalui kolaborasi dengan perangkat daerah terkait.

Pada sektor pendidikan, perhatian Baznas diarahkan kepada kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun tetap berupaya menempuh pendidikan keagamaan. Melalui program Kutim Cerdas, bantuan rutin diberikan kepada santri dari keluarga kurang mampu yang belajar di berbagai pondok pesantren. Nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp1,2 miliar setiap tahun bagi pondok pesantren yang mengajukan dan memenuhi kriteria penerima manfaat. Program ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi generasi muda dari keluarga prasejahtera.

Sementara itu, penguatan ekonomi masyarakat dilakukan melalui program Kutim Sejahtera. Dalam program ini, Baznas Kutim menyalurkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Nilai bantuan yang diberikan berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per penerima, disesuaikan dengan kebutuhan usaha masing-masing. Dukungan tersebut tidak selalu berbentuk dana tunai. Sejumlah penerima memperoleh sarana usaha berupa gerobak, rombong dagang, hingga bantuan pengembangan sektor peternakan. Langkah tersebut mencerminkan pendekatan pemberdayaan yang tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga membuka ruang bagi peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan.

Di luar lima program utama tersebut, Baznas Kutim juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial yang digagas pemerintah maupun lembaga lainnya. Dukungan diberikan dalam bentuk pembiayaan program ataupun bantuan yang secara langsung menyasar masyarakat penerima manfaat. Abdullah menyebutkan, Baznas turut berkontribusi dalam pelaksanaan program sunatan massal yang diselenggarakan Polres Kutim. Lembaga itu juga mendukung layanan konseling serta pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim. Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan manfaat dana zakat, infak, dan sedekah agar dapat dirasakan lebih banyak warga yang membutuhkan.

“Prinsipnya, selama program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan syariah serta peruntukan dana zakat, Baznas siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk membantu pelaksanaannya,” ujarnya.

Selain memperluas manfaat program, Baznas Kutim juga berupaya menjaga kepercayaan para muzaki melalui penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah digitalisasi pelaporan penyaluran dana zakat. Setiap bulan, laporan distribusi zakat, infak, dan sedekah dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp kepada sekitar 4.000 muzaki yang datanya telah terintegrasi dalam sistem Baznas. Melalui mekanisme tersebut, para pemberi zakat dapat mengetahui pemanfaatan dana yang mereka titipkan.

“Setiap bulan laporan disampaikan kepada para muzaki yang datanya sudah lengkap, termasuk nomor teleponnya. Jadi mereka bisa mengetahui dana yang dititipkan disalurkan ke mana saja,” kata Abdullah.

Menurutnya, digitalisasi menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat akuntabilitas publik. Seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan melalui sistem transfer dan tercatat secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan maupun audit. Abdullah menambahkan bahwa laporan keuangan Baznas Kutim selama ini diaudit oleh akuntan publik dan secara konsisten memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menegaskan bahwa dana zakat sepenuhnya diperuntukkan bagi mustahik dan berbagai program kemasyarakatan, sedangkan kebutuhan operasional tertentu, termasuk publikasi serta dukungan kelembagaan, bersumber dari dana hibah pemerintah.

“Aturan kami jelas, dana zakat diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Karena itu kami terus menjaga transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan para muzaki tetap terjaga,” pungkasnya.

Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap tata kelola lembaga publik yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, upaya Baznas Kutim menunjukkan bahwa dana umat tidak hanya dikelola untuk menjawab kebutuhan sesaat. Melalui lima pilar program yang berjalan beriringan, zakat dihadirkan sebagai wahana kemanfaatan yang merengkuh pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, penguatan ekonomi, serta kehidupan sosial masyarakat secara lebih luas. (kopi17/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini