Bupati Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna DPRD ke-23 di Ruang Sidang uUama DPRD Kutim.Foto: Miftah/Lintang Pro Kutim
SANGATTA — Di tengah realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang belum mencapai target pada tahun anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru tampil sebagai penopang utama dengan capaian melampaui target hingga 124,88 persen.
Pencapaian tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Kutim dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kutim, Selasa (30/6/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta 23 anggota dewan.
Dalam nota penjelasannya, Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp 8,55 triliun atau 86,49 persen dari target sebesar Rp 9,89 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yang mencapai Rp 7,92 triliun.

Namun di tengah belum tercapainya target pendapatan secara keseluruhan, capaian PAD justru menjadi catatan positif. Pemerintah Kabupaten Kutim berhasil membukukan PAD sebesar Rp 550,92 miliar atau 124,88 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 441,15 miliar.
“Kondisi tersebut terjadi karena adanya realisasi yang melampaui target pada komponen pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” ujar Bupati saat menyampaikan nota penjelasan di hadapan sidang paripurna.
Capaian tersebut dinilai menjadi indikator meningkatnya kemampuan daerah dalam menggali potensi penerimaan di luar dana transfer pemerintah pusat. Selain PAD, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah juga berhasil melampaui target dengan realisasi mencapai Rp 79,31 miliar atau 101,48 persen dari target sebesar Rp 78,15 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer yang selama ini menjadi tulang punggung APBD Kutim hanya terealisasi sebesar Rp 7,92 triliun atau 84,56 persen dari target Rp 9,37 triliun.
Usai rapat paripurna, Bupati menjelaskan belum tercapainya target pendapatan daerah secara keseluruhan disebabkan adanya sejumlah transfer dari pemerintah pusat yang tidak terealisasi sesuai perencanaan awal.

“Tahun 2025 lalu tadi kan didengar bahwa APBD kita itu masuk di angka Rp 9,8 triliun. Tapi ternyata pendapatannya terealisasi hanya Rp 8,5 triliun lebih. Pertanyaannya kenapa begitu? Karena ada transfer kita yang tidak dilakukan oleh pemerintah pusat. Itu salah satu penyebabnya,” ujarnya kepada awak media.
Meski demikian, Bupati menegaskan kondisi tersebut tidak mengganggu komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Laporan ini menyajikan informasi mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi terhadap capaian pembangunan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Keberhasilan PAD melampaui target menjadi sinyal positif bagi upaya penguatan kemandirian fiskal daerah. Meski kontribusi terbesar pendapatan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat, capaian tersebut menunjukkan potensi Kutim untuk terus memperbesar sumber-sumber pendapatan daerah di masa mendatang.(kopi8/kopi13/kopi3)






























