Beranda Kutai Timur Pendapatan Kutim 2027 Diproyeksikan Rp 6,1 T

Pendapatan Kutim 2027 Diproyeksikan Rp 6,1 T

22 views
0

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menghadiri Rapat Paripurna ke-27 DPRD. Foto: Fajar/ Weni Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan pendapatan daerah pada 2027 mencapai Rp6,1 triliun. Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/7/2026).

“Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini, perkenankan saya menyampaikan secara ringkas postur Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027,” ujar Ardiansyah saat menyampaikan nota pengantar.

Dari total pendapatan sebesar Rp 6,1 triliun tersebut, komponen terbesar berasal dari pendapatan transfer yang diproyeksikan mencapai Rp 5,626 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 433,806 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 39,375 juta.

Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Kutim merencanakan anggaran sebesar Rp 6,075 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp 3,597 triliun, belanja modal Rp 1,770 triliun, belanja tidak terduga Rp 30 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 780,476 miliar.

Dengan proyeksi pendapatan Rp 6,1 triliun dan belanja Rp 6,075 triliun, rancangan APBD 2027 mencatat surplus sebesar Rp 25 miliar. Surplus tersebut kemudian diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah. Pemerintah Kabupaten Kutim merencanakan penyertaan modal sebesar Rp 15 miliar kepada Perumda BPR Kutim dan Rp10 miliar kepada Bank Kaltimtara.

“Dengan demikian, surplus anggaran tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran pembiayaan daerah, sehingga postur APBD Tahun Anggaran 2027 berada dalam kondisi berimbang, dengan proyeksi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar nol,” jelas Ardiansyah.

Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan, penyusunan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk memastikan alokasi anggaran daerah disusun secara terarah, akuntabel, dan sesuai dengan program prioritas pembangunan.

“PPAS membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan,” ujarnya.

Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD Kutim. Pembahasan itu akan menjadi tahapan penting untuk menguji kembali arah kebijakan, prioritas program, serta alokasi anggaran agar rancangan APBD 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Melalui pembahasan bersama tersebut, postur anggaran yang telah disampaikan pemerintah daerah masih akan dikaji dan disepakati sebelum ditetapkan sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2027.(kopi8/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini