Beranda Kutai Timur Kutim Fokus Penguatan Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan di 2027

Kutim Fokus Penguatan Infrastruktur dan Ekonomi Berkelanjutan di 2027

23 views
0

Jalannya rapat Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim. Foto: Fajar/Weni Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan penguatan infrastruktur dan konektivitas wilayah sebagai salah satu prioritas utama pembangunan pada 2027. Arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari tema pembangunan Kutai Timur 2027, yakni “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur yang Merata dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”

Tema tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas. Penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan awal dalam pembahasan penyusunan APBD 2027.

“Dengan ini, penyusunan KUA-PPAS memiliki peran penting dalam penyusunan APBD yang bermanfaat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Jimmi.

Dalam penyampaiannya, Ardiansyah mengatakan penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027 diselaraskan dengan dinamika pembangunan, potensi daerah, serta berbagai tantangan yang dihadapi Kutim.

Tema pembangunan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam enam prioritas utama, yakni peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan daerah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan ketahanan pangan.

“Enam prioritas tersebut menjadi dasar di dalam penyusunan arah kebijakan belanja dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2027 agar alokasi anggaran dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai, penyusunan KUA-PPAS memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, KUA-PPAS tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pembangunan memiliki dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.

“Dengan adanya KUA, pemerintah daerah dapat fokus pada program-program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dokumen KUA-PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD Kutim sebelum disepakati sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.(kopi8/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini