Beranda Kutai Timur Diapresiasi Bupati, Pemdes Marukangan Tegas, Aparat Positif Narkoba Diberhentikan

Diapresiasi Bupati, Pemdes Marukangan Tegas, Aparat Positif Narkoba Diberhentikan

15 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membuka Pesta Adat Erau Embuang Panas Pelas 2026. Foto : Nasruddin/Pro Kutim

SANDARAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Desa Marukangan memperkuat komitmen pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang didorong adalah pelaksanaan tes urin berkala serta pengawasan lebih ketat terhadap aparatur desa dan lingkungan kerja di wilayah pesisir. Hal tersebut mengemuka di pembukaan Pesta Adat Erau Embuang Panas Pelas 2026 di Halaman Kantor Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kamis (6/8/2026). Pemkab menilai ancaman penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga mulai menyasar wilayah pedalaman dan pesisir.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurut dia, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa.

“Kita sangat prihatin karena kasus narkoba masih menjadi penyumbang porsi terbesar penghuni lembaga pemasyarakatan di Kutim. Karena itu, langkah pencegahan dari tingkat desa harus terus diperkuat,” ujar Ardiansyah.

Ia mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Marukangan yang telah melaksanakan tes urin terhadap perangkat desa. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi desa lain sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal.

“Pemkab Kutim mendukung apabila tes urin berkala dan inspeksi mendadak dapat diterapkan secara berkelanjutan,” katanya.

Selain aparatur desa, Ardiansyah juga meminta perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Sandaran turut meningkatkan pengawasan terhadap pekerja. Ia menilai dunia usaha memiliki peran penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Desa Marukangan Endi Haryanto mengaku prihatin terhadap ancaman peredaran narkoba yang dinilai mulai mengkhawatirkan. Menurut dia, penyalahgunaan narkoba berpotensi merusak masa depan generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.

“Kami tidak ingin anak-anak kami kehilangan masa depan akibat narkoba. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Endi berharap aparat kepolisian, TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah pesisir Sandaran.

Ia juga mengungkapkan, Pemerintah Desa Marukangan pernah menggelar tes urin mendadak terhadap perangkat desa dan anggota lembaga desa pada 2024. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan lima orang yang terindikasi positif menggunakan narkoba, termasuk seorang anggota BPD, dan seluruhnya telah diberhentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Endi mengakui pemerintah desa belum mampu melaksanakan skrining secara luas kepada masyarakat karena keterbatasan anggaran. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah diperlukan agar program pencegahan dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Diharapkan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan kawasan pesisir yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.(kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini