Beranda Kutai Timur Komite I DPD RI Kunjungi Teluk Pandan, Inventarisir Implementasi UU Desa dan...

Komite I DPD RI Kunjungi Teluk Pandan, Inventarisir Implementasi UU Desa dan Aspirasi Masyarakat

219 views
0

Jalannya kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Teluk Pandan. Foto : Nasruddin/Pro Kutim.

TELUK PANDAN – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini dalam inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III Komite I DPD RI, H Muhdi, didampingi sejumlah anggota, yakni Pdt Penrad Siagian, KH Muhammad Mursyid, Ismeth Abdullah, Kondang Kusumaning Ayu, H Syarif Mbuinga, dan Sopater Sam. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono, Kepala DPMDes Kutim Muhammad Basuni, Camat Teluk Pandan, Perwakilan Forkopimda, kepala desa se-Kecamatan Teluk Pandan, serta tamu undangan lainnya.

Usai pertemuan, H Muhdi menyampaikan bahwa kunjungan kali ini mencatat sejumlah hal penting, termasuk masukan dari para kepala desa terkait pelaksanaan UU Desa dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Salah satu isu utama yang diangkat adalah keterbatasan fleksibilitas penggunaan Dana Desa.

“Ploting program dari pusat membuat kepala desa merasa kurang leluasa memanfaatkan dana desa sesuai kondisi riil di masyarakat. Ini kami catat dengan serius,” ujar H Muhdi.

Ia juga menyoroti keluhan terkait tidak adanya alokasi anggaran untuk kebutuhan rumah tangga kepala desa yang bekerja tanpa mengenal waktu.

Selain itu, H Muhdi mengungkapkan adanya aspirasi mengenai purna tugas kepala desa serta keingintahuan terkait program koperasi merah putih.

“Kami mencatat bahwa di Kutim, koperasi merah putih bahkan diklaim sudah 100 persen sudah terbentuk. Namun, beberapa kepala desa masih ragu apakah kebijakan ini bisa diterapkan secara aman tanpa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pemerintah pusat memberi jaminan hukum dan perlindungan dalam pelaksanaan program koperasi merah putih agar benar-benar menjadi instrumen percepatan pemberdayaan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Presiden berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Jangan sampai justru memicu persoalan baru,” tambahnya.

Masukan lainnya datang dari Asisten Pemkesra yang menyinggung moratorium pengangkatan ASN dan dampaknya terhadap pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan. H Muhdi menyebut hal ini sebagai persoalan strategis yang akan turut dibawa ke tingkat pusat.

“Guru dan tenaga kesehatan banyak yang belum terserap karena moratorium. Jika dibiarkan, akan mengganggu pelayanan dasar di masyarakat. Ini menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” tegasnya.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengapresiasi kunjungan Komite I DPD RI tersebut. Ia menyebut kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan langsung aspirasi dan kondisi faktual desa-desa di Kutim, termasuk berbagai kendala implementasi UU Desa.

“Pertemuan tadi dihadiri para kepala desa. Mereka banyak menyampaikan masukan, mana yang programnya berjalan lancar dan mana yang masih terkendala,” ujar Mahyunadi. Ia juga menilai diskusi berlangsung dinamis dan memberi ruang saling tukar informasi.

Mahyunadi turut menyampaikan persoalan Taman Nasional Kutai (TNK) yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.

“Kami jelaskan bahwa kawasan TNK ini dulu sebenarnya adalah perkampungan masyarakat. Sekarang jadi momok karena membatasi ruang hidup warga. Peta sudah kami tunjukkan kepada para senator,” ungkapnya.

Ia berharap, DPD RI sebagai representasi daerah dapat menjadi mitra perjuangan dalam mendorong revisi atau perluasan wilayah TNK.

“Kami berharap kehadiran para senator ini menjadi pintu awal untuk perjuangan di Jakarta agar warga mendapatkan kembali hak ruang hidupnya,” tutupnya. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini