Beranda Kutai Timur Pemkab Tegaskan RPJMD Kutim untuk Rakyat, Bukan Sekadar Dokumen – Visi Pembangunan,...

Pemkab Tegaskan RPJMD Kutim untuk Rakyat, Bukan Sekadar Dokumen – Visi Pembangunan, Tembus Batas Desa, Ekonomi Hijau, dan Penguatan SDM

144 views
0

SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menanggapi secara resmi pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029. Penyampaian tanggapan tersebut dibacakan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, dalam Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kutim, Rabu (16/7/2025), di Gedung DPRD Kutim, Sangatta Utara.

Dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, dan dihadiri 25 legislator lintas fraksi, rapat tersebut menjadi momentum penegasan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Di hadapan forum parlemen lokal itu, Mahyunadi menggarisbawahi bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas dokumen perencanaan, melainkan peta jalan pembangunan yang harus menjawab kebutuhan nyata rakyat Kutim.

“RPJMD ini harus menjawab tantangan nyata di masyarakat, seperti penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, serta pemerataan infrastruktur hingga pelosok daerah,” tegas Mahyunadi dalam forum tersebut mewakili Bupati.

Dalam tanggapan resmi yang dibacakannya, Mahyunadi menyampaikan apresiasi terhadap masukan seluruh fraksi DPRD yang menurutnya bersifat konstruktif dan memperkuat orientasi kerakyatan dalam dokumen strategis itu.

Pemkab Kutim menekankan transformasi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berpijak pada potensi lokal. Ini mencakup penguatan sektor pertanian, pengembangan UMKM berbasis desa, dorongan terhadap pariwisata lokal, serta industri kreatif.

Langkah ini dibarengi dengan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, pelatihan kerja sesuai kebutuhan dunia usaha, serta inkubasi kewirausahaan berbasis pemuda dan perempuan.

Dalam sektor tata kelola pemerintahan, Pemkab Kutim menjanjikan reformasi dengan mengedepankan transparansi anggaran, digitalisasi layanan publik. Serta partisipasi warga dalam proses evaluasi program. Pemerintah juga kembali menegaskan komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan melalui reforestasi, pengendalian dampak tambang, serta investasi pada energi terbarukan.

Sedangkan untuk sektor infrastruktur, pemerataan pembangunan akan difokuskan di wilayah pinggiran dan terpencil, termasuk penyediaan air bersih, listrik, jalan, serta konektivitas internet sebagai kebutuhan dasar masyarakat abad 21.

Pemkab Kutim juga menyatakan dukungan terhadap rencana pemekaran dua Daerah Otonom Baru (DOB), yakni Kabupaten Kutai Utara dan Sangsakakaukar. Kedua DOB tersebut dipandang sebagai bagian dari strategi percepatan layanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah Kutim yang sangat luas.

Di sisi lain, percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy terus diupayakan. Pemerintah juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pelabuhan Kenyamukan untuk menjadi simpul pertumbuhan ekonomi baru sekaligus penyerap tenaga kerja.

“Kita ingin RPJMD ini benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang strategis dan realistis, bukan sekadar menara gading. Rakyat harus merasakan langsung dampaknya,” kata Mahyunadi.

Di akhir penyampaiannya, Mahyunadi mengajak seluruh elemen legislatif untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan RPJMD tak mungkin terwujud tanpa kemitraan yang solid antar cabang kekuasaan daerah.

“Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan RPJMD yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” ujar Mahyunadi menutup penyampaiannya.

Dengan dokumen RPJMD yang akan menjadi acuan hingga 2029, publik kini menaruh harapan besar agar pembangunan Kutim benar-benar berpihak pada rakyat. Masa depan daerah bukan lagi milik dokumen dan rapat-rapat birokrasi, melainkan milik warga di pesisir, pedalaman, dan kota, yang selama ini menunggu langkah nyata dari janji pembangunan. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini