Beranda Kutai Timur Cegah Maladministrasi, Ortala Setkab Kutim Ajak PD Perkuat Layanan Publik

Cegah Maladministrasi, Ortala Setkab Kutim Ajak PD Perkuat Layanan Publik

118 views
0

Jalannya Sosialisasi dan Diskusi Maladministrasi Pelayanan Publik dari Bagian Ortala Setkab Kutim. Foto: Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Sosialisasi dan Diskusi Maladministrasi Pelayanan Publik di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, efektif, dan responsif, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Bagian Ortala Setkab Kutim, Herwin, dalam sambutan pembuka, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam kerangka pembangunan birokrasi.

“Kita harus memahami keluhan masyarakat secara langsung, agar perbaikan pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan,” ujar Herwin.

Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan utama untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai maladministrasi dan memperkuat transformasi pelayanan publik. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi-misi Bupati Kutim yakni Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing, yang menempatkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan sebagai prioritas.

Sebagai narasumber utama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Mulyadin, turut hadir dan memberikan apresiasi atas antusiasme peserta yang mewakili seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kutim.

Dalam paparannya, Mulyadin menjelaskan peran vital Ombudsman sebagai lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan ini mencakup pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga pihak swasta yang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Fungsi utama Ombudsman adalah menerima, memeriksa, dan menyelesaikan laporan terkait dugaan maladministrasi. Pengawasan ini memiliki kekuatan penuh untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan memenuhi hak masyarakat,” tegas Mulyadin.

Melalui metode diskusi dan tanya jawab, kegiatan ini mendorong setiap peserta untuk secara aktif menggali persoalan dan merumuskan solusi bersama. Diharapkan seluruh aparatur dapat memperkuat pemahaman mengenai pencegahan maladministrasi dan menerapkan prinsip pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, serta berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutim berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan sebagai wujud hadirnya negara dalam memenuhi kebutuhan warganya.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini