Beranda Kutai Timur Besok, Kapolda Kaltim Tinjau Lahan Jagung di Bekas Tambang KPC

Besok, Kapolda Kaltim Tinjau Lahan Jagung di Bekas Tambang KPC

946 views
0

Kedatangan kunjungan kerja Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Kutai Timur. Foto: Bahtiar/Lintang Pro Kutim

SANGATTA – Gerimis tipis menyelubungi landasan Bandara Tanjung Bara, Sangatta, Jumat, (29/5/2026). Di tengah cuaca yang muram itu, iring-iringan penyambutan Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, tetap berlangsung hangat. Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Mahyunadi berdiri bersama Ketua DPRD Kutim Jimmi, Waka Polres Kutim Kompol Ahmad Abdullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran PT Kaltim Prima Coal menyambut kedatangan orang nomor satu di Polda Kaltim itu.

Namun, lawatan tersebut tidak berhenti sebagai seremoni protokoler yang lazim mengiringi kunjungan pejabat negara. Di balik agenda penyambutan, terselip ihwal yang lebih mendasar, tentang bagaimana bentang alam bekas pertambangan dapat disulih menjadi ruang hidup baru yang berguna bagi masyarakat.

Kunjungan kerja itu membawa perhatian pada pemanfaatan lahan pascatambang agar tidak menjelma hamparan terbengkalai yang kehilangan faedah. Fokusnya tertuju pada kawasan Industrial Farming Jagung di areal Pit J eks tambang PT KPC Sangatta Utara yang dijadwalkan ditinjau pada Sabtu, (30/5/2026).

Lahan yang dahulu merupakan kawasan pengerukan batu bara perlahan diarahkan menjadi areal pertanian produktif. Transformasi itu tidak hanya memuat dimensi ekologis, tetapi juga harapan ekonomi baru bagi warga sekitar.

Wakil Bupati Mahyunadi menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sektor swasta menjadi ihwal penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Menurut dia, kerja sama lintas sektor diperlukan agar potensi yang dimiliki Kutim tidak berhenti pada eksploitasi sumber daya alam semata.

“Kolaborasi lintas sektor seperti ini penting, bukan hanya menjaga keamanan daerah, tetapi juga memastikan potensi yang ada bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Pernyataan itu merefleksikan arah pembangunan yang mulai bergerak dari pola ekonomi ekstraktif menuju pemanfaatan sumber daya yang lebih berkelanjutan. Di daerah-daerah penghasil tambang, reklamasi lahan eks tambang kini semakin kerap dipandang bukan sekadar kewajiban administratif perusahaan, melainkan ihtiar (upaya sungguh-sungguh) memulihkan fungsi ruang hidup.

Di Kutim, pengembangan jagung pada lahan pascatambang dipandang sebagai bagian dari diversifikasi ekonomi daerah. Selama bertahun-tahun, denyut ekonomi kawasan ini bertumpu kuat pada industri batu bara. Ketergantungan yang terlalu besar terhadap satu sektor dinilai menyimpan kerentanan, terutama ketika harga komoditas global mengalami fluktuasi. Karena itu, pemanfaatan kawasan eks tambang untuk pertanian menjadi ikhtiar mencari tumpuan baru. Jagung dipilih bukan semata tanaman pangan biasa, melainkan komoditas yang memiliki nilai strategis bagi kebutuhan pangan dan pakan ternak.

Di sisi lain, pemanfaatan lahan eks tambang juga menyimpan dimensi sosial yang lebih luas. Kehadiran kawasan pertanian produktif membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pengembangan usaha turunan sektor pangan. Langkah tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa kawasan tambang tidak harus berakhir sebagai lanskap sunyi selepas sumber daya alamnya habis digali. Dengan pengelolaan berkelanjutan, kawasan yang semula identik dengan lubang dan debu dapat disulap menjadi ruang produksi yang memberi manfaat jangka panjang.

Kunjungan Kapolda Kaltim ke Kutim pada akhirnya bukan sekadar perjalanan dinas antarlembaga. Di balik agenda itu, tersimpan pesan mengenai pentingnya merawat masa depan daerah tambang agar tetap memiliki daya hidup selepas batu bara tak lagi menjadi penopang utama ekonomi. Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, model pemanfaatan lahan pascatambang semacam ini diharapkan dapat menjadi teladan transformasi kawasan tambang menuju ruang yang lebih produktif, lebih lestari, dan lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. (kopi17/kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini