Beranda Kutai Timur Kepala BKPSDM Kutim Sebut Penataan Karier PNS Jalur Fungsional Lebih Terbuka dan...

Kepala BKPSDM Kutim Sebut Penataan Karier PNS Jalur Fungsional Lebih Terbuka dan Terukur

108 views
0

SANGATTA – Restrukturisasi besar-besaran dalam sistem kepegawaian nasional terus membentuk lanskap baru birokrasi Indonesia. Kebijakan pengurangan jabatan struktural dan peralihan ke jabatan fungsional, yang kini diterapkan secara menyeluruh mendapat sorotan khusus dari Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM Kutim) Misliansyah. Di hadapan para aparatur yang baru saja dilantik, ia memaparkan berbagai keunggulan jalur fungsional dibanding sistem struktural lama yang selama ini menjadi tumpuan karier ASN.

“Kebijakan Pemerintah Pusat terdahulu telah banyak mengalihfungsikan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, banyak jabatan struktural yang dikurangi,” katanya.

Perubahan tersebut, jelasnya, menyasar persoalan klasik yang selama bertahun-tahun menghambat kenaikan pangkat ASN, khususnya PNS, yakni keterbatasan formasi eselon. Banyak pegawai yang memenuhi syarat pendidikan dan pangkat, tetapi kariernya tertahan karena struktur jabatan yang sempit.

“Sebelumnya banyak PNS jabatan struktural yang karirnya tertahan karena kuota jabatan yang terbatas,” ucapnya.

Melalui sistem fungsional, peluang pengembangan karier dinilai lebih terukur karena berbasis pada angka kredit, kinerja, dan pemenuhan standar kompetensi. Misliansyah menekankan bahwa jenjang fungsional bahkan menawarkan nilai jabatan yang lebih tinggi dalam beberapa level. Sehingga berpengaruh langsung terhadap penghasilan.

“Sebagai contoh, untuk jenjang ahli muda jabatan fungsional, tunjangannya lebih besar daripada eselon IV struktural,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Selain tunjangan yang lebih kompetitif, kenaikan pangkat dalam jabatan fungsional juga lebih progresif. Pada jabatan struktural, meskipun seseorang memiliki pangkat IV/a dan pendidikan mencukupi, kenaikan karier tetap tidak bisa dilakukan apabila formasi eselon III tidak tersedia.

“Contoh walaupun pangkat tinggi contohnya IVa dan pendidikan cukup, apabila tidak ada jabatan struktural setingkat eselon III, maka tidak akan bisa naik,” katanya.

Berbeda dengan itu, jalur fungsional memungkinkan ASN meningkatkan jenjang jabatan secara berkesinambungan hingga ke tingkat ahli madya atau ahli utama, bahkan membuka pintu bagi mereka untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II apabila bidang keilmuannya relevan. Ia menguraikan bahwa perpindahan jalur kini lebih fleksibel, tidak hanya untuk CPNS atau pengangkatan pertama.

“Perpindahan jabatan dari fungsional, contohnya dari fungsional ahli muda bisa menduduki jabatan struktural eselon IIIa jika pangkat mencukupi atau jika sudah ahli utama bisa langsung dipindah menjadi eselon IIIa,” jelasnya.

Kebijakan ini, menurut Misliansyah, merupakan bagian dari usaha besar Pemerintah Pusat menciptakan birokrasi modern yang efektif, profesional, dan berbasis kompetensi. Jalur fungsional menjadi ruang yang lebih adil dan berorientasi pada keahlian, memberikan kepastian bagi ASN sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.

Dengan penataan karier yang lebih terbuka, aparatur kini memiliki jalur peningkatan kompetensi yang lebih jelas dan tidak lagi tersandera struktur. Reformasi ini, kata Misliansyah, pada akhirnya akan bermuara pada tumbuhnya kultur kerja yang lebih berintegritas dan produktif di lingkungan pemerintah daerah. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini