Beranda Kutai Timur Gerak Reformasi ASN, Kutim Resmikan 30 Pejabat Fungsional Baru

Gerak Reformasi ASN, Kutim Resmikan 30 Pejabat Fungsional Baru

366
0

SANGATTA – Pagi yang teduh di salah satu ruangan Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) menjadi saksi peralihan penting dalam tubuh birokrasi daerah, Jumat (28/11/2025). Di ruangan itu, 30 pegawai negeri sipil (PNS) resmi memasuki babak baru perjalanan karier setelah ditetapkan dalam jabatan fungsional, berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/17574/BUP tanggal 28 November 2025.

Dari total tersebut, 24 orang diangkat dalam jenjang fungsional muda, sementara 16 lainnya ditetapkan sebagai pejabat fungsional pertama. Mereka berasal dari beragam perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Mencerminkan dinamika kebutuhan pelayanan publik yang semakin menuntut keahlian teknis dan profesionalisme aparatur.

Prosesi pelantikan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita, ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, mewakili Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman melalui mekanisme pendelegasian. Tiga rohaniawan turut dihadirkan untuk memastikan prosesi spiritual berjalan sesuai agama masing-masing peserta. Para pejabat lingkup BKPSDM Kutim hadir sebagai saksi, menambah kekhidmatan suasana.

Dalam arahannya, Misliansyah menekankan bahwa pengangkatan pejabat fungsional merupakan bagian dari amanat besar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Ia menegaskan bahwa proses ini bukan seremoni administratif semata, tetapi bagian dari reposisi besar-besaran sistem kepegawaian nasional.

“Salah satu amanat yang didelegasikan adalah pengangkatan pejabat fungsional,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan batasan delegasi tersebut, termasuk ketentuan jabatan yang tetap harus dilantik langsung oleh kepala daerah.

“Namun untuk fungsional ahli utama wajib kepala daerah,” katanya menegaskan.

Di hadapan para pejabat yang baru dilantik, Misliansyah menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penguatan etika profesi.

“Selamat, setelah dilantik dalam jabatan fungsional jika menemui masalah dan kendala terkait kepegawaian bisa dikomunikasikan dengan BKPSDM Kutim,” tuturnya. “Selamat bekerja, bekerja dengan penuh integritas dan profesional untuk memajukan daerah dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menyinggung transformasi kepegawaian nasional yang mengubah banyak jabatan struktural menjadi fungsional, terutama pasca-penataan eselon IV yang kini sebagian besar dialihkan ke jabatan fungsional hingga tingkat kecamatan. Perubahan ini, menurutnya, membuka ruang pertumbuhan karier yang selama ini terhambat oleh formasi struktural yang kaku.

“Dulu banyak PNS jabatan struktural yang karirnya tertahan karena kuota jabatan yang terbatas,” ujarnya. “Kini, melalui jabatan fungsional, perjalanan karier menjadi lebih jelas, tidak lagi tersumbat oleh formasi struktural yang rigid.”

Pelantikan 30 pejabat hari ini menjadi salah satu rangkaian penting reformasi birokrasi daerah. Bagi para aparatur yang resmi menyandang jabatan fungsional, momentum ini menandai permulaan pengabdian baru yang menuntut kepakaran, ketelitian, dan komitmen moral yang lebih tinggi untuk pelayanan publik. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini