Beranda Kutai Timur Investasi Rp40 Triliun Mengarah ke Kutim

Investasi Rp40 Triliun Mengarah ke Kutim

71 views
0

Bupati Ardiansyah Sulaiman melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama (Istimewa)

SANGATTA – Di hadapan jajaran pejabat yang baru dilantik, di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Senin, 18 Mei 2026 lalu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman justru membuka percakapan mengenai perkara yang jauh melampaui seremoni pelantikan. Yaitu arah baru industri energi nasional dan peluang besar yang tengah mengarah ke Kutim.

Di tengah arus transisi energi yang kini menjadi agenda strategis Pemerintah Pusat, Kutim dinilai berada pada simpang penting. Daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional itu mulai diarahkan bukan lagi sekadar menjadi wilayah pengekspor bahan mentah, melainkan kawasan hilirisasi energi dengan nilai tambah industri yang lebih tinggi.
Pemkab Kutim pun mulai menyiapkan langkah untuk menyongsong peluang tersebut. Sejumlah kawasan strategis, termasuk kawasan ekonomi khusus, telah dipersiapkan untuk menopang investasi berskala besar di sektor energi dan industri turunan batu bara.

Hal itu disampaikan Ardiansyah Sulaiman kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Novian Prananta, saat pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kutim.

Dalam arahannya, Ardiansyah mengakui bahwa sejumlah kawasan investasi sebenarnya telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu. Namun, pengembangannya belum bergerak maksimal meskipun minat investor mulai berdatangan.

“Kita sudah menyiapkan beberapa lokasi, termasuk kawasan ekonomi khusus. Sampai sekarang jalannya masih belum berkembang dengan baik,” ujar Ardiansyah.

Ucapan itu menjadi penanda bahwa Kutim sedang berupaya keluar dari pola lama industri ekstraktif. Pemerintah daerah kini mendorong investasi yang tidak hanya bertumpu pada pengerukan sumber daya alam, melainkan juga menghasilkan efek berganda bagi masyarakat. Mulai dari pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan nilai tambah komoditas.

Di tengah upaya tersebut, Ardiansyah mengungkapkan adanya investor baru yang mulai melirik sektor energi dan kelistrikan di Kutim. Nilai investasinya pun tidak kecil.
Setelah proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol yang sebelumnya gagal terealisasi, kini kembali muncul investor asal China yang disebut siap menanamkan modal sekitar Rp40 triliun untuk proyek serupa.

Menurut Ardiansyah, perubahan arah kebijakan Pemerintah Pusat menjadi faktor utama yang membuat investasi hilirisasi kembali menemukan momentumnya. Pemerintah kini mendorong agar batu bara tidak lagi hanya dipasarkan dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk turunan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sekaligus mendukung agenda transisi energi nasional.

“Sekarang arah kebijakan Pemerintah Pusat itu bagaimana batu bara tidak lagi hanya dijual dalam bentuk mentah, tetapi diolah menjadi produk lain yang punya nilai tambah lebih tinggi. Salah satu bentuk hilirisasi yang berkembang saat ini adalah gasifikasi batu bara menjadi metanol dan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG,” katanya.

Gasifikasi batu bara menjadi DME belakangan memang kerap disebut sebagai salah satu jalan untuk mengurangi ketergantungan impor LPG nasional. Selain menghasilkan metanol dan DME, batu bara juga dapat diolah menjadi bahan baku industri kimia, pupuk, hidrogen, hingga bahan bakar sintetis untuk kebutuhan industri dan pembangkit energi.

Bagi daerah seperti Kutim, hilirisasi semacam itu bukan semata perkara industri, melainkan juga ihwal perubahan lanskap ekonomi daerah. Aktivitas industri turunan diperkirakan mampu menciptakan mata rantai ekonomi baru yang lebih panjang dibanding penjualan batu bara mentah.

Namun, Ardiansyah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin investasi hadir tanpa batas dan kendali. Ia mengingatkan bahwa seluruh investasi yang masuk ke Kutim harus berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Kita ingin investasi yang memberi manfaat bagi masyarakat, membuka lapangan kerja, tetapi juga tetap menjaga alam dan sesuai aturan,” tegasnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi penegas bahwa geliat investasi di Kutim tidak hanya diukur dari besarnya angka modal yang masuk. Pemerintah daerah ingin agar pertumbuhan industri tetap berjalan beriringan dengan kepentingan sosial dan keberlanjutan ekologis.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala DPMPTSP Kutim Novian Prananta menyatakan kesiapan pihaknya untuk memperkuat komunikasi dengan para investor sekaligus mempercepat layanan perizinan investasi di daerah. Menurut Novian, investasi yang ideal bukan hanya perkara nominal besar ataupun kemudahan administrasi, melainkan juga menyangkut daya tahan jangka panjang dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya besar nilai investasinya dan prosesnya yang mudah, cepat dan transparan, tetapi bagaimana investasi itu berkelanjutan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Novian. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini