Asisten Ekobang Seskab Kutim Noviari Noor saat diwawancarai. Foto: Masnia/Lintang/Bagus Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan klarifikasi resmi terkait catatan Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengenai realisasi program pencetakan lahan pertanian di wilayah tersebut. Pemkab menegaskan bahwa target ambisius seluas 100.000 hektare yang dicanangkan dalam program unggulan Bupati bukanlah berfokus pada cetak sawah semata, melainkan akumulasi komoditas campuran.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, Noviari Noor, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna ke-XXII di Gedung DPRD Kutim, Kamis (4/6/2026).

Noviari menjelaskan, dari total 50 program unggulan Bupati Kutim untuk masa bakti lima tahun, salah satu sektor prioritasnya adalah perluasan dan pencetakan lahan pertanian produktif. Namun, terdapat mispersepsi di masyarakat maupun legislatif yang mengidentikkan seluruh target tersebut hanya untuk sektor persawahan padi.
“Perlu kami klarifikasi, fokusnya adalah pencetakan lahan pertanian secara luas, bukan hanya spesifik untuk cetak sawah. Total target 100.000 hektare dalam lima tahun itu merupakan komoditas campuran, yang mencakup lahan hortikultura, perkebunan, dan sektor pertanian lainnya,” ujar Noviari.
Menanggapi temuan Pansus LKPJ yang menyebut realisasi fisik lapangan pada tahun anggaran 2025 baru mencapai sekitar 300 hektare, Noviari menyebut angka tersebut tetap berjalan sesuai jalur (on the track). Hal ini karena pembagian realisasi di lapangan memang harus dibagi bersama komoditas non-sawah lainnya dan tidak dibebankan penuh pada satu tahun anggaran.

Lebih lanjut, guna mempercepat laju perwujudan ketahanan pangan daerah, Pemkab Kutim tidak hanya mengandalkan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Sinergi lintas sektor terus dibangun, termasuk menarik intervensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Untuk tahun berjalan ini, Noviari membeberkan bahwa terdapat alokasi program cetak lahan pertanian seluas hampir 1.000 hektare yang didanai langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek strategis nasional ini dieksekusi melalui kerja sama swakelola bersama TNI dan Polri.
“Ada hampir 1.000 hektare yang dilaksanakan oleh APBN untuk tahun ini. Jadi, kita di daerah tinggal mendukung hal tersebut dengan menyiapkan anggaran pendukung operasional melalui APBD serta mengoptimalkan fungsi pengawasannya di lapangan,” imbuhnya.

Berdasarkan pemetaan teknis, proyek cetak lahan pertanian yang didukung pusat ini akan difokuskan pada lima kecamatan di Kutim. Empat kecamatan di antaranya yang menjadi basis utama meliputi Kecamatan Long Mesangat, Kombeng, Kaliorang, dan Teluk Pandan.
Melalui integrasi data yang valid serta perluasan lahan campuran ini, Pemkab Kutim optimistis dapat menjawab catatan kritis dewan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sektor non-tambang secara berkelanjutan.(kopi5/kopi13/kopi3)






























