Beranda Kutai Timur PWI Kutim Safari Jurnalistik Ke Ranpul – Fungsi Pers, Jembatan Informasi

PWI Kutim Safari Jurnalistik Ke Ranpul – Fungsi Pers, Jembatan Informasi

147 views
0

KOMPAK: Camat Mulyono menerima plakat PWI Kutim dari Sekretaris Syafruddin dalam agenda safari jurnalistik di Kecamatan Rantau Pulung. (Foto: Irfan/humas)

RANTAU PULUNG-Kecamatan Rantau Pulung menjadi lokasi pertama kunjungan kerja bertajuk safari jurnalistik PWI Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rombongan PWI dipimpin langsung oleh sekretaris Syafruddin dan diterima Camat Rantau Pulung Mulyono didampingi Kapolsek dan Babinsa setempat beserta jajaran kades dan pihak stakeholder pada Rabu (16/1/2018).

Dalam kesempatan itu maksud dan tujuan kegiatan PWI Kutim dalam safari ini untuk bisa merekam seluruh kegiatan di kecamatan yang diharapkan bisa menjadi jembatan informasi.

“Selain sebagai ajang silaturahmi, juga sebagai diskusi potensi apa saja di Rantau Pulung yang kini bisa dikenalkan. Baru saja Camat Mulyono dipilih menjadi Camat berprestasi dan mendapat penghargan dari Pemprov Kaltim lewat terobosan mengenalkan jamban sehat. Selain itu daerah ini juga bisa dipromosikan dengan batik tulis wakaroros asli buatan warga lokal,” terangnya.

Syafruddin pun menambahkan cara kerja wartawan pun harus sesuai aturan. Seorang wartawan yang bekerja mencari berita di lingkungan baik tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten harus dibekali kartu Ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Jika tidak bisa menujukkan kartu UKW, narasumber berhak menolak.

“Banyak yang mengaku menjadi wartawan dan ujung-ujungnya melakukan pemerasan ini sudah masuk tindak pidana hukum. Narasumber atau warga yang akan diwawancarai harus selektif, tanyakan kartu PWI dari dewan pers. jika tidak bisa menujukkan itu artinya wartawan abal-abal. Kami menjunjung kode etik jurnalistik, ya kuncinya wartawan wajib punya kartu UKW,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Mulyono pun menuturkan di era globalisasi dan informasi rentan terjadi masalah untuk itu perlu fungsi pers. Zaman sosmed sangat beresiko jika berita tidak sesuai akhirnya terkena masalah hukum. 

“Lewat kegiatan ini ada hak jawab. Profesi wartawan itu mulia. Kita bisa berdiskusi mendapat manfaat besar bisa mengembangkan potensi di Rantau Pulung. Jika kita punya produk bisa tersampaikan. Jangan ada warga yang berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan,” tandasnya.

Mulyono pun dalam menjalankan program di pemerintahan kecamatannya sudah menyelesaikan batas desa. Selain itu ada ada upaya pengembangan masyarakat kecil. Berlanjut ke pembangunan sanggar batik wakaroros. Selain itu ada dana CSR dari PT KPC membangun gedung produk olahan masyarakat di Rantau Pulung.

Disinggung mengenai jamban sehat, Mulyono tidak menggunakan dana APBD. Melainkan menggunakan dana CSR dari PT KPC dan Baznas.
“Kami presentasikan ke provinsi poin utamanya yaitu seorang camat bertugas bisa memfasilitasi kebutuhan warga yang cukup mendasar. Bagaimana koordinasi dengan sektor lintas yang ada. Akhirnya tercetus jamban sehat sebanyak 120 unit.

20 unit dari dana baznas dan 100 unit dari dana PT KPC lewat usaha swakelola. Untuk 1 jamban menghabiskan dana sekitar Rp 1,8 Juta sudah siap pakai. Jika ditotal dananya mencapai Rp 216 Juta. Tidak ada rotan akar pun jadi. Kami memaksimalkan sumber daya alam yang ada ditengah defisit,” pungkas Mulyono. (hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini