Beranda Hukum Algaka Liar Merusak Wajah Kota – Satpol PP Kutim Siap Bantu Tertibkan

Algaka Liar Merusak Wajah Kota – Satpol PP Kutim Siap Bantu Tertibkan

318 views
0

Didi Herdiansyah (foto: Wahyu Humas)

SANGATTA – Pemilihan umum serentak bakal dihelat tak lama lagi, yakni 17 April 2019 mendatang. Para calon legislator untuk DPRD tingkat Kota dan Kabupaten, DPRD Provinsi serta Pusat, hingga DPD RI maupun tim pemenangan Capres Cawapres ramai-ramai berpromosi, atau kata lainnya sosialisasi. Banyak media yang digunakan untuk jual visi dan misi. Tak hanya sosial media yang membahana, tapi juga baliho yang terpampang dimana-mana.

Khusus Baliho, selama beberapa bulan terakhir terlihat jelas, rupa kota, khususnya Sangatta tak lagi sedap dipandang mata. Baliho bertebaran disetiap sudut kota. Entah itu bakal terbaca, pastinya terlihat jelas ada kompetisi disana. Walau sudah diatur penempatannya oleh KPU Kutim, tetap saja semua jadi “merusak” wajah kota. Khusunya baliho yang berdiri buka pada tempatnya.

Keberadaan baliho sebagai salah satu alat peraga kampanye (algaka) inipun menjadi hal yang meresahan masyarakat. Ditambah lagi jika pemasangan di sembarang tempat. Melihat kondisi tersebut, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didi Herdiansyah mulai ikut geram dan mengaku ingin segera melakukan penertiban. Namun tetap terlebih dahulu menunggu hasil koordinasi dengan Panwaslu Kutim.

“Jangan menunggu lama, perinsipnya bagi kami makin cepat (pemertiban) makin bagus, jika (baliho) sudah menjamur nanti merusak keindahan kota,” tegasnya.

Didi menjelaskan pada prinsipnya selalu Satpol PP siap melakukan penertiban algaka liar. Dengan catatan pihak Panwaslu memang meminta dukunga dari Satpol PP. Harapan lain sebagai tindakan preventif, Didi yang pernah menjabat Camat Sangatta Utara mengimbau kepada seluruh tim sukses maupun seluruh peserta pemilu agar memahami sekaligus melaksanakan dengan benar ketentuan pemasangan algaka. Sehingga tak sampai melanggar aturan yang ada.

“Kami (Satpol PP Kutim) sudah berinisiatif menindak 239 algaka yang menyalahi aturan. Termasuk di 9 OPD yang sempat dipasangi algaka,” ucapnya kepada sejumlah awak media, usai Coffe Morning, Senin, (11/3/2019).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini