Beranda Hukum Kejari Kutim Siap Dampingi – Permasalahan Lahan BKPP dan Dinas Parawisata

Kejari Kutim Siap Dampingi – Permasalahan Lahan BKPP dan Dinas Parawisata

188 views
0

Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Mulyadi Saat diwawancarai. (foto: Wak Hedir Humas).

SANGATTA – Pemasangan Portal mengklaim lahan kantor Badan Kepegawiam Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Parawista belum diselesaikan. Padahal permasalahan tersebut adalah konflik antar keluarga. imbasnya Pemkab Kutai Timur(Kutim) jadi sasaran.

Setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejari Kutim dalam bidang perdata dan tata usaha. Kejari Kutim siap mendampingi segala permasalahan seperti permasalahan lahan BKPP dan Dinas Parawisata.

“Kami membantu menjaga kewibawaan pemerintah,” ucap Mulyadi saat diwawancarai awak media usai MoU, Kantor Bupati, Selasa (12/3/2019).

Mulaydi mengatakan dalam bidang perdata, kami siap mendampingi bukan mengawal dan mengamankan

“Bisa jadi pemkab Kutim mengeluarkan keputusan (Somasi), meminta pertimbangan hukum ke Kejari Kutim,” tegasnya.

Mulyadi menerangkan info dari Kabag hukum PK(peninjauan kembali) kita menang. sudah jelas tidak ada yang perlu didebatkan lagi. tetapi ia berharap adanya upaya terakhir penyelesaian secara persuasif.

Dalam hal ini, Mulyadi menjelaskan  dalam MoU prosudernya harus ada permohonan. lanjutnya, kami mengeluarkan permohonan khusus. mengacu pada undang-undang didalamnya menyebut permohonan apa?, apa yang dikuasakan, kemudian kami berikan pendampingan yang telah melakukan MoU.(hms7)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini