Beranda Pemerintahan Pengelolaan Arsip Daerah Penting !

Pengelolaan Arsip Daerah Penting !

234 views
0

Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022, Senin (11/4/2022). ( Wahyu Yuli Artanto)

SANGATTA- Untuk meewujudkan good governance and clean governance, dibutuhkan peningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah. Menjadikan arsip sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan, serta meningkatkan sinergitas kebijakan kearsipan daerah. 

Dengan latar belakang dimaksud, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Tahun 2022, Senin (11/4/2022). Kegiatan dibuka Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, diruang Meranti Kantor Bupati.

Kepada seluruh peserta yang hadir, Kasmidi menegaskan urusan kearsipan, merupakan urusan wajib pada pemerintahan daerah. Sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Dia menyebut rakor ini penting. Sekaligus merupakan bagian dari bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.

“Melalui pengawasan kearsipan diharapkan dapat mewujudkan percepatan ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya, menuju satu arsip Indonesia. Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahanan bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” tegasnya di hadapan Pj Seskab Kutim Yuriansyah, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kutim Suriansyah, para camat serta undangan yang hadir.

Setiap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi pemerintah, tak terlepas dari lingkup administrasi. Karena hal tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sehingga, sambung Kasmidi, penyelenggaraan kearsipan, menjadi elemen penting dalam dunia pemerintahan. Berperan sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan menjadi alat pengawasan. Serta sebagai bukti transparansi kinerja birokrasi. 

“Wujud komitmen kita (Pemkab Kutim). Pada saat HUT Provinsi Kaltim di tahun 2021 kemarin, Kutim mendapatkan Panji Kehormatan ke 3 dalam kategori pembangunan daerah terbaik dan kita wajib berbangga,” terangnya.

Kasmidi lantas mengingatkan segenap aparatur pemerintahan agar dalam pengelolaan arsip harus dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Bersinergi antar organisasi pemerintah sebagai upaya bersama untuk menepis kegagalan dalam pengelolaan kearsipan. Khususnya dalam pelayanan sektor pemerintahan maupun pelayanan publik. Agar apabila terjadi masalah, arsip dapat menjadi bukti untuk penyelesaian persoalan.

Sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim, Suriansyah menjelaskan, rakor ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta perwakilan Desa se Kabupaten Kutim. Dengan harapan setiap organisasi pemerintah yang meliputi OPD, kecamatan hingga desa sebagai objek pengawasan, mendapatkan pemahaman serta gambaran yang jelas terkait pengawasan pengelolaan kearsipan.

“Menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur serta Kutai Kartanegara,” ucapnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini