Beranda Pemerintahan Satpol PP Kutim Segera Tertibkan PKL Sekitar PIS

Satpol PP Kutim Segera Tertibkan PKL Sekitar PIS

531 views
0

Kasat Pol PP Kutim Didi Herdiansyah. Foto: ist

SANGATTA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur (Kutim) segera melakukan Razia penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang masih sering melakukan kegiatan usahanya di sekitar Pasar Induk Sangatta (PIS). Penertiban dilakukan kepada PKL yang khususnya berjualan di atas sistem drainase, menggunakan trotoar hingga bahu jalan. Karena dianggap memicu terjadinya kemacetan serta mengganggu arus kendaraan yang sedang melintas.

Kasat Pol PP Kutim Didi Herdiansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring langsung ke lapangan. Sekaligus melakukan imbaun kepada para PKL yang masih nekat berjualan di sekitar area PIS, agar tidak berjualan kembali di area yang dilarang. 

“Kami (Satpol PP) juga sudah menaruh personel, untuk selalu memonitor apabila ada PKL yang masih nakal, akan langsung kami tegur, “ terangnya, Kamis (9/6/2022).

Didi menjelaskan, pihaknya akan melakukan skema pengawasan (monitoring) secara berkala terhadap PKL yang masih nekat berjualan di badan jalan dan di seputar PIS. Harapannya hal tersebut bisa memberi efek jera kepada para PKL, agar tidak kembali berjualan di area tersebut. Tindakan penertiban ini sebagai upaya penegakan Perda Nomor 17 Tahun 2013 terkait PKL.

“Kita akan menerapkan pola 7-3-1, tujuh hari imbauan, tiga hari peringatan dan satu hari tindakan,” tegasnya. (kopi6/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini