Beranda Kutai Timur FGD Hasil Penilaian Mandiri SP4N LAPOR! – Diharapkan Mampu Penuhi Harapan Masyarakat

FGD Hasil Penilaian Mandiri SP4N LAPOR! – Diharapkan Mampu Penuhi Harapan Masyarakat

217 views
0

SANGATTA – Hasil Penilaian Mandiri (Selfie Assesment) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Stastik (Diskominfo Perstik) Kutai Timur (Kutim) dipaparkan dalam Focus Group Discussion (FGD). FGD ini digelar di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Selasa (9/8/2022) ini dibuka Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi.

Beberapa cacatan yang mesti diwujudkan menurut Rizali Hadi untuk para pihak terkait adalah mampu memenuhi harapan masyarakat. Menilik bahwa SP4N LAPOR ini merupakan ujung dari sebuah permasalahan atau pun aduan masyarakat dan biasanya pada tingkatan bawah.

“Ketika unit-unit layanan kita itu tidak siap atau tidak bisa memberikan layanan yang baik, terkait faslitasnya, SDM aparatur yang melayani, hal ini bisa langsung diadukan oleh pihak manapun,” imbuh mantan Kepala Dishub Kutim tersebut.

Oleh karena itu, sambung Rizali, posisi SP4N LAPOR diujung. Artinya yang harus ditekan sebagai fokus dalam FGD ini adalah terkait kebijakan. Kemudian mempersiapkan perangkat, fasilitasnya, SDM hingga aplikasinya. Sehingga semua semakin siap saat implementasi.

“Karena ini (SP4N LAPOR) online dan jaringan juga harus kuat hingga tingkat bawah. Apalagi Kutim memiliki wilayah yang sangat luar, dengan 18 kecamatan, 139 desa dan 2 keluarahan ini jangkauannya sangat jauh,” tuturnya.

Dia berharap kegiatan FGD berjalan lancar dan sukses. Sehingga dapat menghasilkan sebuah rencana aksi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Kutim. Dia mengajak semua pihak untuk bersama “Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua”. Bekerja profesional serta berkontribusi dalam penyusunan rencana aksi SP4N LAPOR 2022-2024.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo dan Perstik Kutim Ery Mulyadi mengatakan, mengacu Permenpan RB Nomor 46 Tahun 2020 tentang penyusunan roadmap SP4N LAPOR Tahun 2020-2024, saat ini pihaknya bekerja sama dengan mitra pembangunan yang ada di Kutim. Yaitu USAID SEGAR dalam menyusun Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR Kabupaten Kutim tahun 2022-2024.

“Diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Self Assessment SP4N LAPOR. Dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 28 Juni 2022. Acara diikuti oleh 39 Organisasi Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung,” jelasnya.

Dengan telah dilakukannya self-assessment (penilaian mandiri) terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemkab Kutim pada 28 Juni lalu, sebagai salah satu rangkaian penyusunan Renaksi SP4N LAPOR di Kabupaten Kutim, maka diperlukan langkah selanjutnya. Yakni perlu dilakukan oleh Pemkab Kutim adalah menentukan sasaran, program dan kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya melalui Renaksi SP4N LAPOR di Pemkab Kutim. Yakni, melalui kegiatan FGD Penyampaian Hasil Assesment SP4N LAPOR di Lingkungan Pemkab Kutim Penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutim Tahun 2022-2024.

“FGD penyampaian hasil assessment (Penilaian Mandiri) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur diikuti oleh Tim Penyusun Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR yang berjumlah 31 orang dari berbagai OPD. Sesuai Surat Keputusan Sekretaris Kabupaten Kutim Nomor 188.4/494/Kominfo-PS.04/VI/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pendaduan Online Rakyat Tahun 2022-2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan prioritas program dan rencana kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya. Bakal dirumuskan dalam Rencana Aksi SP4N LAPOR Pemkab Kutim tahun 2022-2024. Diharapkan dapat menjadi bahan pemikiran bersama terkait penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022-2024,” tutupnya. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini