Momen panen perdana pepaya California di Kelompok Tani Cinta Damai. Foto: istimewa
TELUK PANDAN- Kunjungan kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalimantan Timur (Kaltim) Anwar Sanusi yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim ke Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Sabtu (31/8/2024), berlangsung dinamis. Kegiatan ini sempat diwarnai aksi demonstrasi warga Bontang di Simpang Kunsodo. Namun, berkat pengamanan yang sigap oleh Polres Kutim dan Polsek Teluk Pandan, massa akhirnya membubarkan diri dan kegiatan bisa dilanjutkan.
Kunjungan ini melibatkan sejumlah pejabat penting, baik dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) maupun Pemkab Kutim. Hadir di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kutim Abdul Muluk, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kaltim H Abdul Muis dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim Trisno yang mewakili Bupati Kutim. Hadir pula Camat Teluk Pandan dan Kades Martadinata. Kegiatan ini juga dihadiri oleh setidaknya 200 warga Kampung Sidrap.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tapem Setkab Kutim Trisno menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi permasalahan terkait batas wilayah antara Kabupaten Kutim dan Kota Bontang. Putusan Mahkamah Agung telah menolak gugatan Pemkot Bontang terkait Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Batas Daerah. Sementara itu, gugatan lain terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan beberapa Daerah Otonomi Baru, termasuk Kabupaten Kutim dan Kota Bontang, juga diprediksi akan ditolak Mahkamah Konstitusi. Kabag Tapem optimis karena Walikota Bontang selaku salah satu penggugat telah mencabut gugatan tersebut.

Ia juga mengajak warga Kampung Sidrap untuk bahu membahu dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan harapan Kampung Sidrap bisa segera berubah status menjadi Desa Persiapan Martajaya. Usulan pembentukan Desa Persiapan Martajaya ini sebenarnya sudah diproses sejak 2017, namun terkendala persyaratan dasar minimal jumlah penduduk. Diharapkan, dalam waktu dekat, kekurangan syarat ini bisa terpenuhi sehingga proses perubahan status desa dapat segera direalisasikan.

Sekretaris DPMDes Kutim Abdul Muluk dan Vincent selaku perwakilan DPMPD Provinsi Kaltim turut mendukung upaya percepatan perubahan status ini. Mereka menyatakan siap memfasilitasi jika persyaratan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, Kabid Pengembangan Prasarana Bappeda Kutim Sugiono, mengingatkan pentingnya penyesuaian data kependudukan bagi masyarakat Kampung Sidrap. Hal ini terkait dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang tengah dilaksanakan Pemkab Kutim bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sugiono menekankan bahwa program TORA hanya dapat memproses warga yang datanya sesuai dengan letak wilayah administrasi yang dimohonkan, yakni warga yang ber-KTP Kutim.
Dalam pertemuan ini, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya mendesak Pemprov Kaltim untuk menindak tegas oknum masyarakat yang terlibat dalam pemalsuan alamat pada dokumen kependudukan. Warga juga meminta penertiban terhadap keberadaan RT yang dibentuk oleh Pemkot Bontang di wilayah Kampung Sidrap. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pelayanan administrasi dan berpotensi menjadi masalah sosial. Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satpol PP Kaltim berjanji akan membawa laporan ini sebagai bahan tindak lanjut oleh OPD terkait. Serta mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Sidrap.
Kadis LH Kaltim Anwar Sanusi yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim juga menyerahkan bantuan berupa 200 bibit pohon buah kepada Kelompok Tani Cinta Damai dan 5.000 bibit ikan papuyu kepada Kelompok Tani Damai Sejahtera. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim siap berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung Sidrap.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan bibit ikan papuyu di kolam ikan Kelompok Tani Damai Sejahtera serta panen perdana pepaya California di Kelompok Tani Cinta Damai. Pemkab Kutim bersama Pemerintah Desa Martadinata dan sejumlah perusahaan di sekitar Kampung Sidrap telah mencanangkan Program Kampung Sidrap Berdikari. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan produktivitas lahan pertanian dengan pola terintegrasi guna mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kampung Sidrap dapat segera mencapai status Desa Persiapan Martajaya dan menjadi contoh dalam pengembangan desa mandiri di Kabupaten Kutim. (kopi3)