Beranda Kutai Timur Ini Alur Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dijalani 4.118 Calon PPPK Kutim di...

Ini Alur Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dijalani 4.118 Calon PPPK Kutim di RSUD Kudungga

710 views
0

SANGATTA – Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencapai tahapan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 4.118 calon PPPK dijadwalkan menjalani Medical Check-Up (MCU) di RSUD Kudungga. Pemeriksaan ini mencakup kesehatan jasmani, rohani, serta tes bebas narkoba.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kudungga Yuwana Sri Kurniawati, yang mewakili Direktur Muhammad Yusuf, menyampaikan kesiapan rumah sakit dalam melayani ribuan peserta.

“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik agar seluruh peserta dapat menjalani tahapan ini dengan lancar,” ujarnya.

Berdasarkan alur yang telah ditetapkan, tahapan pemeriksaan kesehatan terdiri dari pemeriksaan jasmani yang dilakukan di Gedung MCU RSUD Kudungga. Tes Bebas Narkoba, bertempat di Laboratorium RSUD Kudungga. Serta Tes Kesehatan Rohani (MMPI), dilakukan di Poliklinik Jiwa RSUD Kudungga, dengan durasi sekitar dua jam.

Sebelumnya telah diinformasikan bahwa peserta wajib membawa dokumen berupa KTP, kartu BPJS, dan pas foto berukuran 4×6 cm berlatar belakang merah. Untuk mempercepat proses pendaftaran, peserta diharuskan mengisi formulir daring melalui tautan forms.gle/jJBbf7eg8Wi8CG6h9 minimal dua hari sebelum jadwal pemeriksaan.

Pendaftaran dilakukan di Gedung MCU RSUD Kudungga setiap hari kerja, pukul 08.00–13.00 WITA. Peserta dari luar Kutim diwajibkan menghubungi Penanggung Jawab (PIC) di nomor WhatsApp 082154528425 sebelum datang ke lokasi. Biaya pemeriksaan ditetapkan sebesar Rp.655.000 tanpa tes golongan darah, dan Rp.703.000 jika termasuk tes golongan darah.

RSUD Kudungga telah mengatur alur pelayanan dengan efisien, membagi peserta menjadi dua jalur pemeriksaan untuk menghindari antrean panjang. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan tahapan MCU sesuai target waktu.

Seperti diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan jasmani dan bebas narkoba dapat diambil pada hari yang sama di Gedung MCU. Sementara, hasil tes kesehatan rohani (MMPI) tersedia dua hari setelah pemeriksaan di Poliklinik Jiwa.

BKPSDM Kutim menekankan bahwa peserta wajib hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, karena tidak ada penjadwalan ulang. Ketepatan waktu ini penting untuk menjaga kelancaran proses pemeriksaan.

Dengan kelancaran proses ini, Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat melahirkan aparatur yang profesional dan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini