Wakil Bupati Kutim Mahyunadi turut memberikan arahan di Rakor Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Halal. Foto: Habibah/Pro Kutim
SANGATTA – Di Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi dan Sertifikasi Halal di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa (4/3/2025), Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi turut memberikan perspektif arahannya, menambahkan penjelasan Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi infrastruktur dan dukungan terhadap produksi pertanian. Sebagai langkah kunci untuk menjaga kestabilan harga bahan pangan di pasaran.
“Kami sudah memaksimalkan infrastruktur dan produksi petani, termasuk mobilisasi alat-alat pertanian, agar harga produk petani tidak terlalu tinggi,” ujar Mahyunadi.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut penting untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat dan menghindari lonjakan harga yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat.
Selain itu, Mahyunadi juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi barang, terutama demi mengatasi praktik tengkulak yang sering kali merugikan petani dan konsumen.
“Kita harus memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan yang akhirnya memberatkan petani dan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawasi rantai distribusi untuk memastikan tidak ada manipulasi harga yang merugikan pihak manapun.
Tak hanya masalah inflasi, Rakor tersebut juga membahas upaya percepatan sertifikasi halal bagi produk lokal. Bupati Ardiansyah Sulaiman sebelumnya telah menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk dari UMKM lokal.
Menurutnya, meskipun Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, produk halal Indonesia masih berada di peringkat kedelapan secara global.
“Kami harus mempercepat sertifikasi halal agar produk lokal kita bisa bersaing di pasar internasional,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Bupati, Mahyunadi juga berharap Pemkab Kutim melalui perangkat daerah terkait, dapat memperkuat strategi pengendalian inflasi dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi produk lokal. Diharapkan, hal ini dapat meningkatkan daya saing UMKM lokal dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Mahyunadi juga mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ekonomi yang ada. Sehingga terus dapat memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi yang efektif dan pengembangan produk halal yang berkualitas.(kopi10/kopi13/kopi3)