Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memimpin jalannya Rakor Inflasi dan Sertifikasi Halal. Foto: Fuji/Pro Kutim
SANGATTA – Menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 500.2/1457/SJ tanggal 28 Februari 2025 mengenai pengendalian inflasi dan akselerasi sertifikasi produk halal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) lantas mengikuti Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat, pada Selasa (4/3/2025). Kegiatan itu dirangkai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi dan akselerasi sertifikasi produk halal di ruangan yang sama, yakni Ruang Kerja Bupati Kutim.
Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman. Dihadiri Wakil Bupati H Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Dandim 0909/KTM Ginanjar Wahyutomo, Danlanal Sangatta Fajar Yuswantoro, Kapolres Kutim Chandra Hermawan, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait.
Dalam arahannya setelah zoom meeting, Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan bahwa Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia masih tertinggal dalam hal sertifikasi halal produk.

“Meskipun kita memiliki potensi besar, produk halal Indonesia masih berada di peringkat kedelapan secara global. Sayangnya, hanya sedikit produk kita yang memiliki sertifikat halal,” ujarnya. Hal ini pun menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, terutama dalam mempercepat sertifikasi produk halal untuk mendukung daya saing produk lokal.
Bupati juga menyampaikan keprihatinannya terkait proses sertifikasi halal bagi produk UMKM dan fasilitas pemotongan hewan di Kutim. Berdasarkan data, hanya 20 UMKM dari sekitar 250 yang terdaftar yang telah mendapatkan sertifikasi halal. Begitu juga dengan Rumah Potong Hewan, baru 3 dari 30 yang telah tersertifikasi halal.

“Kami harus mempercepat proses ini agar lebih banyak produk lokal yang mendapatkan sertifikat halal,” tegasnya.
Bupati menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antara dinas terkait dan pelaku usaha, serta mendukung proses sertifikasi dengan melibatkan pendamping produk halal yang sudah tersedia di setiap daerah.

“Kita harus lebih banyak turun langsung agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Selain sertifikasi halal, rapat ini juga membahas strategi pengendalian inflasi di Kutim. Bupati mengingatkan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan barang di pasaran.
“Kita harus bekerja sama untuk mengendalikan inflasi, agar harga tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat,” ungkapnya.
Rapat ini diharapkan dapat mendorong upaya Pemkab Kutim lebih progresif dalam mengimplementasikan kebijakan nasional terkait pengendalian inflasi dan akselerasi sertifikasi halal. Diharapkan pula, kebijakan ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga di pasar global, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat langsung bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. (kopi10/kopi13/kopi3)