SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan ini berlangsung di Auditorium Nusantara, Selasa (26/3/2025), bersamaan dengan 10 pemerintah daerah lainnya di Kaltim.
Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto. Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latif, Kepala BPKAD Kutim Ade Achmad Yulkafilah, Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Iwan Adiputra, serta sejumlah staf terkait.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Kaltim dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.
“Kami berharap capaian tahun lalu, di mana seluruh daerah di Kaltim mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bisa dipertahankan pada tahun ini,” ujar Suharyanto.
Ia juga meminta kepala daerah untuk memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan. Pejabat yang menangani keuangan harus selalu berada di tempat selama audit berlangsung.
“Ini agar pemeriksaan berjalan efektif dan seluruh data yang diperlukan bisa disajikan secara lengkap,” tegasnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman usai menyerahkan LKPD optimistis Kutim kembali meraih opini WTP, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP. Namun, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan, terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar clear,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan. Reviu dari Inspektorat harus maksimal.
“Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya reviu internal yang kuat,” katanya.

Selain itu, Ardiansyah mengingatkan setiap perangkat daerah agar disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar.
“Jangan sampai ada keterlambatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda H Andi Harun yang mewakili para kepala daerah se-Kaltim berharap BPK RI terus memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin pengelolaan keuangan semakin transparan, akuntabel, dan profesional. Dengan bimbingan BPK, kami optimistis bisa terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah,” ungkapnya.
Dengan penyerahan LKPD Unaudited ini, pemerintah daerah di Kaltim kini menunggu hasil audit BPK. Jika semua proses berjalan lancar dan tidak ada temuan signifikan, opini WTP diharapkan bisa kembali diraih oleh seluruh daerah di Kaltim. (kopi3)