Wabup Kutim Mahyunadi saat membuka kegiatan pembentukan badan hukum KMP se-Kutim. Foto: Bella/Pro Kutim
SAMARINDA – Di tengah langkah nasional membenahi perekonomian desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menjawab instruksi Presiden Republik Indonesia dengan respons cepat dan konkret. Di Samarinda, Senin (26/5/2025) pagi, lebih dari 470 aparatur pemerintahan dari seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan di Kutim berkumpul untuk satu tujuan. Yaitu mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh wilayah Kutim.
Kegiatan bertajuk Pembekalan Tata Kelola Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kelembagaan desa melalui jalur koperasi. Kegiatan yang prakarsai Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim ini dilaksanakan bekerja sama dengan Pelopor Nasional Mandiri sesuai arahan kementerian terkait. Hadir dalam kegiatan ini para camat, kepala desa, dan lurah se-Kutim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim Muhammad Basuni, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim Teguh Budi Santoso.

Direktur Pelopor Nasional Mandiri Edi Sulistyanto, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat.
“Kegiatan ini adalah bukti dan harapan bahwa bapak ibu sekalian, dari desa, kelurahan, hingga kecamatan, bisa menjadi lebih baik dalam tata kelola. Kami yakin Kutim bisa menjadi pelopor dan kebanggaan nasional,” ujarnya.

Pernyataan Edi mempertegas arah gerak yang kini dijalankan Kutim, menjadikan desa sebagai pusat kekuatan ekonomi baru.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim Trisno, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden yang menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 477 peserta dari unsur kecamatan, kepala desa, lurah, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Jumlah peserta yang hadir menunjukkan respon positif dan kesungguhan luar biasa dari para aparatur. Target dari kegiatan ini adalah mempercepat proses legalisasi koperasi, baik yang sudah membentuk melalui musyawarah desa maupun yang masih dalam tahap persiapan,” jelas Trisno.

Trisno menegaskan bahwa bagi desa yang telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi akan langsung difasilitasi dalam pengurusan legalitas badan hukum. Sementara itu, desa-desa yang masih tertinggal diminta segera melengkapi dokumen pembentukan KMP.
Tak hanya dari daerah, narasumber nasional juga turut memperkaya forum ini. Mereka adalah Nugroho Setijo dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Supomo dari LPDB-KUMKM Koordinator Wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Samsul Wido dari Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes PDTT, serta Kusuma Santi dari Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Daerah Kutim.

Para narasumber memberikan panduan langsung, mulai dari struktur organisasi koperasi yang ideal, mekanisme pembentukan badan hukum, hingga strategi keberlanjutan koperasi dalam jangka panjang.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, yang baru menjabat 94 hari, hadir membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pembentukan KMP adalah program strategis perdana yang menjadi prioritasnya. Dalam pidato tegasnya, Mahyunadi memberi tenggat waktu yang jelas. Seluruh koperasi harus terbentuk paling lambat 28 Mei 2025.
“KMP ini adalah harapan bangsa untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Saya pun akan mengikuti kegiatan ini untuk memahami lebih jauh,” katanya di hadapan ratusan peserta.
Mahyunadi menekankan pentingnya membangun perekonomian desa dari hulu hingga hilir. Menurutnya, kekayaan alam Kutim tidak akan berarti tanpa pengelolaan yang terorganisasi dan merata.
“Hari ini semua hadir. Kita sepakat, bahwa pada tanggal 28 Mei kita mampu membentuk koperasi ini. Silakan atur teknisnya, yang penting target tercapai,” tegas Mahyunadi.
Ia juga mengingatkan seluruh camat, kepala desa, dan lurah bahwa koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi instrumen nyata dalam mendistribusikan hasil pembangunan secara merata kepada rakyat.
“Saya titipkan harapan besar kepada para camat, lurah, dan kepala desa. Koperasi ini harus benar-benar memberi manfaat. Mari kita bekerja keras demi kemajuan Kutim,” pungkasnya.
Langkah Kutim membentuk KMP dalam waktu singkat menjadi preseden menarik bagi daerah lain. Pendekatan yang bersifat top down tetapi disertai pendampingan teknis, menjadi kunci agar semangat koperasi tidak berhenti di atas kertas. Kutim, dengan segala potensi dan tantangan geografisnya, sedang menyusun fondasi ekonomi rakyat yang berdaya saing dan berkelanjutan melalui koperasi. (kopi12/kopi13/kopi3)