Jalannya UKW gelaran Diskominfo Staper Kutim bersama PWI. Foto: Nupiansyah/Pro Kutim
SANGATTA – Di era arus informasi yang bergerak semakin cepat, wartawan dituntut mampu menyampaikan berita secara akurat, terverifikasi, dan berintegritas. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim dan PWI Kutim menggelar Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) ke-41 atau XLI di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di dunia jurnalistik. UKW tidak hanya menekankan kemampuan menulis berita, tetapi juga pemahaman mendalam terkait kode etik, verifikasi informasi, riset, analisis data, serta penguasaan teknologi pendukung kerja jurnalistik.

Mewakili Bupati Kutim, Wakil Bupati Mahyunadi dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran wartawan profesional dalam menjaga kesehatan ruang informasi publik.
“Di tengah maraknya hoaks, disinformasi, dan polarisasi, keberadaan wartawan profesional adalah benteng terdepan. Wartawan yang kompeten mampu menghadirkan perspektif yang jernih, data akurat, dan informasi yang tidak memecah belah,” ujarnya.
Mahyunadi juga menekankan bahwa media merupakan mitra strategis bagi pemerintah. Menurutnya, peran jurnalis sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi secara utuh kepada masyarakat, sekaligus menjadi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Sinergi yang sehat inilah yang akan menciptakan tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan berdampak positif tidak hanya bagi pemerintah tapi juga bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua PWI Kutim, Wardi, melaporkan bahwa UKW tahun ini diikuti 42 peserta dari jenjang muda, madya, hingga utama. Para penguji didatangkan tidak hanya dari PWI Kaltim, tetapi juga dari Pikiran Rakyat, Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan UKW, PWI Kutim juga telah menggelar sejumlah pelatihan, termasuk pelatihan kode etik jurnalistik yang menjadi bagian penting dalam ujian kompetensi.
“Dengan adanya ujian ini diharapkan kualitas teman-teman wartawan dapat meningkat dan bekerja sesuai dengan kode etik yang sudah ada,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Jimmi, Kepala Diskominfo Staper Ronny Bonar, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin, para penguji dan asesor UKW, ketua organisasi wartawan dan asosiasi perusahaan pers, serta perwakilan perusahaan media di Kutim.(kopi17/kopi13)





























