Program elektrifikasi di Kutim terus menyentuh hingga pelosok pedalaman Kutim seperti di Desa Long Poq Baru Kecamatan Muara Ancalong di pedalaman dan bahkan Desa Tajung Mangkaliat Kecamatan Sandaran di pesisir. (ist)
SANGATTA – Terang yang kini menyala di sejumlah desa terpencil Kutai Timur (Kutim) bukanlah kerja yang hadir seketika. Ia merupakan hasil rangkaian proses lintas jabatan dan lintas kewenangan, yang dirintis jauh sebelum pelantikan pejabat daerah lingkup Pemkab Kutim, pada Rabu (17/12/2025). Hal itulah yang disampaikan Arief Nur Wahyuni, yang baru dilantik sebagai Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kutim, ketika menjelaskan progres elektrifikasi desa sesuai perannya sebelumnya sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten (Kabag SDA Setkab) Kutim.
Sebelum benar-benar menjalankan tugas kedinasan pada jabatan barunya, Arief menuturkan bahwa penguatan akses listrik di wilayah pedalaman merupakan agenda yang sejak awal ditangani melalui fungsi koordinatif Bagian SDA. Fokus utamanya ialah memastikan desa-desa yang belum terjangkau jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tetap memperoleh sumber energi, melalui sinergi antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam skema tersebut, Pemkqb Kutim berperan menyusun dan mengajukan data kebutuhan riil masyarakat, sementara pelaksanaan teknis dan penganggaran berada di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim. Pendekatan ini ditempuh karena keterbatasan teknis jaringan PLN untuk menjangkau wilayah tertentu dalam waktu dekat.
Arief menjelaskan, salah satu lokasi yang masuk dalam prioritas adalah Desa Long Poq Baru, Kecamatan Muara Ancalong, dengan jumlah 125 rumah. Desa lain yang menjadi sasaran program ialah Desa Tanjung Mangkalihat, Kecamatan Sandaran, yang mencakup 100 rumah. Kebutuhan listrik dipenuhi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tersebar berbasis Solar Home System (SHS) per rumah, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kaltim melalui Dinas ESDM.

SHS merupakan sistem pembangkit listrik tenaga surya berskala kecil yang dirancang untuk rumah tangga di wilayah off-grid. Sistem ini bekerja dengan memanfaatkan modul surya untuk menangkap energi matahari, yang kemudian disimpan dalam baterai dan disalurkan melalui perangkat pengendali serta inverter. Energi listrik tersebut digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti penerangan dan pengisian daya telepon seluler. Setiap rumah memperoleh kapasitas hingga 500 watt, dilengkapi APDAL atau alat penyalur daya listrik.
Menurut Arief, keunggulan SHS terletak pada sifatnya yang mandiri, cepat dalam pemasangan, mudah dioperasikan, serta tidak menimbulkan kebisingan maupun polusi. Karakteristik ini membuatnya relevan diterapkan di kawasan pedesaan dan daerah terpencil yang selama ini belum memungkinkan dialiri listrik PLN secara konvensional.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengejar target rasio elektrifikasi sebesar 66,2 persen, selain melalui perluasan jaringan PLN dan pembangunan PLTS komunal di berbagai daerah. Bagi Kutim, pendekatan berbasis energi surya menjadi jembatan transisi sebelum infrastruktur jaringan utama dapat menjangkau seluruh wilayah.
Kesungguhan pemerintah daerah dalam menghadirkan listrik hingga ke pelosok turut ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Mahyunadi. Dalam salah satu kunjungan kerjanya, ia menyaksikan langsung listrik menyala di siang hari saat melaksanakan salat di Masjid Jabal Rahmah, Desa Long Poq Baru, Kecamatan Muara Ancalong, belum lama ini. Pengalaman tersebut menjadi bukti nyata bahwa upaya elektrifikasi tidak berhenti pada tataran perencanaan, melainkan telah menyentuh ruang hidup masyarakat.
Di pedalaman Kutim, panel-panel surya kini berdiri sebagai penanda kerja yang berkesinambungan. Terang yang menyala hari ini adalah hasil dari proses panjang. Dirintis dari meja koordinasi, dijalankan lintas instansi, dan perlahan menghapus gelap di sudut-sudut terluar wilayah kabupaten ini. (kopi3)




























