Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan (dok Pro Kutim)
SANGATTA – Penurunan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi salah satu lanskap fiskal yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada 2026. Anggaran yang selama ini menjadi penopang berbagai kegiatan pembangunan itu terpangkas cukup dalam, mencapai lebih dari separuh dibanding tahun sebelumnya. Namun, di tengah keterbatasan, roda pemerintahan tetap diarahkan agar tidak kehilangan poros utama: pelayanan publik dan program prioritas.
Bantuan keuangan (bankeu) yang dialokasikan Pemprov Kaltim kepada Pemkab Kutim pada tahun anggaran 2026 hanya sebesar Rp27,49 miliar. Angka ini turun drastis dibandingkan 2025 yang mencapai Rp60,87 miliar. Artinya, terjadi pemangkasan Rp33,38 miliar atau sekitar 55 persen. Penurunan tersebut bukan semata keputusan daerah, melainkan bagian dari arus besar kebijakan fiskal nasional yang tengah melandai.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena kebijakan fiskal seluruh Indonesia memang lagi turun,” ucap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur, Januar Bayu Irawan, di Sangatta, belum lama ini.
Bayu menjelaskan, kontraksi fiskal nasional berdampak berlapis, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga kabupaten dan kota. Dalam konteks Kaltim, kondisi ini membuat Pemprov harus melakukan penyesuaian anggaran bantuan keuangan kepada 10 kabupaten/kota, termasuk Kutim. Bankeu yang selama ini menjadi salah satu sandaran pembiayaan pembangunan pun tak luput dari koreksi.
Menurut Bayu, selama ini bankeu berperan sebagai sumber pendanaan penting bagi berbagai kegiatan pembangunan daerah. Ketika anggaran tersebut menyusut, penyesuaian program menjadi keniscayaan. Sejumlah kegiatan harus diselaraskan kembali dengan kapasitas fiskal yang tersedia agar tidak melampaui batas kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penurunan bankeu tidak serta-merta menghentikan langkah pemerintah daerah. Program-program untuk masyarakat tetap dijalankan dengan skema pembiayaan alternatif. Kegiatan yang sebelumnya dibiayai melalui bankeu, untuk sementara dialihkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim atau memanfaatkan sumber pendanaan lain, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) serta bantuan swasta.
“Meskipun kondisi di daerah juga tidak akan maksimal karena kita tahu APBD Kutim juga mengalami penurunan,” katanya.
Dalam lanskap fiskal yang mengetat, Pemkab Kutim memilih bersikap adaptif. Penurunan bankeu diakui sebagai salah satu kendala nyata dalam pembangunan. Namun, hambatan tersebut tidak dimaknai sebagai alasan untuk mengendurkan ikhtiar. Pemerintah daerah tetap memusatkan perhatian pada 50 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kutim, yang menjadi janji sekaligus arah kebijakan pembangunan daerah.
Dengan memutar haluan pembiayaan dan memperluas kolaborasi, Kutim berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di tengah penurunan dukungan anggaran. Di balik angka-angka fiskal yang menyusut, pemerintah daerah menegaskan komitmen agar denyut pembangunan tetap berdegup, meski dengan langkah yang lebih terukur dan penuh kehati-hatian. (*/kopi3)

































