Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Komitmen Penuh Sejahterakan 12.545 ASN

Pemkab Kutim Komitmen Penuh Sejahterakan 12.545 ASN

1,904 views
0

Suasana Apel Pagi usai libur Lebaran panjang dan momen Halal Bihalal Pemkab Kutim.Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Usai libur Lebaran panjang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) (Kutim) melaksanakan Apel Pagi dirangkaikan dengan halal bihalal Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, bertempat di halaman Lobi Kantor Bupati Kutim, Senin (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Mahyunadi, serta dihadiri para kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutim.

Dalam amanatnya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan pasca Hari Raya Idulfitri. Ia mengingatkan bahwa prinsip pemerintahan yang baik harus terus dijaga, termasuk saling membantu antarpegawai tanpa mengabaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Kalau pekerjaan kita sudah selesai, bantu yang lain. Tapi jangan sampai meninggalkan tupoksi. Itu prinsip dasar yang harus kita pegang,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan dari setiap pimpinan terhadap pelaksanaan tugas pegawai. Dengan jumlah ASN Kutim yakni PNS mencapai 5.289 orang dan PPPK sekitar 7.256 orang dengan total mencapai 12.545 orang, ia meminta agar seluruh jajaran tetap bekerja sesuai sistem dan aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutim untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial pemerintah daerah sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Kita tidak ingin melakukan PHK. Kalau daerah yang memberhentikan, mereka mau mengadu ke siapa? Maka kita cari solusi terbaik,” ujarnya.

Sejak tahun 2021, Pemkab Kutim telah merancang skema pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan tersebut mulai diajukan sejak 2023 untuk formasi 2024, hingga akhirnya pada tahun 2025 seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di Kutim mendapatkan persetujuan dari Kementerian PAN-RB untuk diangkat menjadi PPPK.

Menurut Ardiansyah, capaian ini menjadikan Kutim sebagai salah satu daerah yang berhasil mengakomodasi hingga 100 persen tenaga honorer menjadi PPPK, jauh di atas rata-rata daerah lain yang hanya mampu mengangkat sekitar 30 hingga 40 persen.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan kebijakan strategis lainnya, yakni penyamarataan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta motivasi kerja ASN.

“Tidak ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS dalam TPP. Semua ASN harus diperlakukan adil karena mereka siap bekerja di mana saja,” jelasnya.

Ia menyebutkan, TPP yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp2 juta kemudian dinaikkan menjadi Rp 4 juta sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

Ardiansyah juga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat terealisasi berkat peningkatan signifikan kemampuan fiskal daerah dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak 2021 hingga mencapai puncaknya pada 2024.

Sebelumnya data yang disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman terkait jumlah total ASN Kutim sudah divalidasi berdasarkan hasil informasi dari Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPINKA) di BKPSDM Kutim Akhmad Zais.

Apel pagi dan halal bihalal ini ditutup dengan saling bersalaman antarpegawai sebagai bentuk mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Kutim ke depan.(kopi15/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini