Bupati Ardiansyah Sulaiman saat serahkan LKPD 2025 kepada BPK RI. Foto : Nasruddin/Pro Kutim
SAMARINDA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, secara langsung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penyerahan tersebut berlangsung di Auditorium Nusantara Kantor Wilayah BPK RI, Selasa (31/3/2026), bersama perwakilan dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Rizali Hadi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Ade Achmad Yulkafilah, serta beberapa kepala perangkat daerah (PD) lainnya. Momen ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah di Kaltim yang telah menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ketepatan waktu penyampaian LKPD merupakan indikator awal dari tata kelola keuangan yang baik.
“Kami menargetkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opininya dapat diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dalam jangka waktu dua bulan ke depan, atau tepatnya pada akhir Mei mendatang,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Suharyanto mengingatkan bahwa keberhasilan pemeriksaan ini sangat bergantung pada sinergi antara tim pemeriksa dan jajaran pemerintah daerah. Ia meminta para pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan pengelola keuangan untuk kooperatif dalam menyediakan dokumen serta memberikan gambaran kondisi keuangan yang senyatanya.
Selain fokus pada laporan tahun berjalan, BPK juga menyoroti pentingnya penyelesaian rekomendasi dari hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan peran Majelis Pertimbangan TP-TGR atau Tim Penyelesaian Kerugian Daerah. Ini krusial untuk memastikan setiap potensi kerugian daerah dapat segera dipulihkan sesuai regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Terakhir, ia mengingatka kepada para kepala daerah untuk memastikan seluruh jajaran terkait memberikan dukungan penuh selama proses audit berlangsung, termasuk memastikan pejabat yang menangani keuangan selalu berada di tempat dan siap memberikan data maupun penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Sementara itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman, usai menyerahkan LKPD
menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, pengelolaan keuangan yang sehat hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.

“Koordinasi yang terintegrasi antara Sekretaris Daerah, Inspektorat, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi kunci utama dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Ia optimistis sinergi antarinstansi tersebut mampu menjawab tantangan pemeriksaan BPK yang dijadwalkan berlangsung dalam dua bulan ke depan. Menurut dia, kesiapan dokumen serta koordinasi yang solid akan sangat menentukan hasil akhir audit.
Ardiansyah juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk tetap berada di tempat dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Ketersediaan data yang cepat, lengkap, dan akurat menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran audit,” jelasnya.

Terkait penanganan kerugian daerah, pemerintah mengoptimalkan peran Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR). Majelis ini melibatkan unsur pimpinan daerah, termasuk Sekda dan Inspektorat, dalam memproses penyelesaian tuntutan secara objektif dan transparan.
“Instansi yang tergabung dalam TP-TGR merupakan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan serta tindak lanjut hasil pemeriksaan,” kata Ardiansyah.

Terakhir, Ardiansyah menegaskan bahwa upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah tidak semata-mata untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi lebih jauh ditujukan untuk memastikan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kutim.
Dengan kerja sama yang solid serta komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik, diharapkan Pemkab Kutim dapat kembali meraih WTP serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.(kopi14/kopi13/kopi3)































