Teks foto: Suasana Diskusi Hilirisasi Potensi Komoditi san Peluang Pasar Ekspor
SANGATTA – Upaya mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap sumber daya alam yang tak terbarukan mulai diarahkan melalui langkah yang lebih terukur. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menempatkan hilirisasi sebagai jalan strategis untuk memperkuat fondasi perekonomian daerah. Sekaligus membuka ruang bagi produk lokal agar memiliki nilai tambah dan daya jangkau pasar yang lebih luas. Kesadaran akan pentingnya transformasi tersebut tercermin dalam kegiatan optimalisasi potensi nonmigas berorientasi ekspor bagi pelaku usaha yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Rabu (15/4/2026), di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta.
Forum ini mempertemukan pelaku usaha daerah dengan unsur pemerintah, termasuk perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pertemuan itu bukan hanya menjadi ruang dialog, tetapi juga gelanggang pembelajaran bagi pelaku usaha agar memahami tata cara menembus pasar global. Beragam materi disampaikan, mulai dari pemenuhan standar ekspor, peningkatan mutu produk, hingga strategi pemasaran lintas negara.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Provinsi Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan fasilitas penunjang bagi pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan pasar internasional. Salah satunya melalui keberadaan Export Center di Balikpapan.
“Kami mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan Export Center di Balikpapan sebagai wadah untuk mempertemukan pengusaha dengan calon pembeli dari mancanegara. Di sana juga tersedia pendampingan terkait berbagai persyaratan yang dibutuhkan agar produk bisa menembus pasar global,” ujarnya.
Selain membuka pintu menuju pasar luar negeri, forum tersebut juga menekankan pentingnya aspek legalitas usaha. Kelengkapan dokumen seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi Industri Rumah Tangga (IRT) dinilai menjadi prasyarat penting agar produk mampu bersaing dan memperoleh kepercayaan pasar yang lebih luas.
Kepala Dinas Perindag Kutim, Nora Ramadhani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengiringi langkah pelaku usaha dari hulu hingga hilir. Pendampingan tersebut mencakup pengurusan legalitas, peningkatan kualitas produksi, hingga membuka jejaring pemasaran.
“Kami siap mendampingi dan mendukung pelaku dunia usaha di Kutim, mulai dari pengurusan legalitas, peningkatan kualitas produk, hingga membuka akses pasar. Harapannya, produk lokal kita mampu menembus pasar global,” ujarnya.
Harapan itu juga dirasakan oleh para pelaku usaha yang hadir. Jabir, pengusaha kakao dari Desa Karangan Hilir, mengakui bahwa dukungan pemerintah memberi arti penting bagi pengembangan usahanya, terutama dalam aspek perizinan dan sertifikasi produk.

Teks foto: Dua Pelaku usaha Orientasi Ekspor di Kutim, Jabir dan Yuliana
“Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari dinas, terutama dalam pengurusan NIB dan sertifikasi IRT. Ini penting agar produk kami lebih dipercaya dan siap masuk ke pasar ekspor,” ujar Jabir.
Ia juga berharap upaya pemerintah tidak berhenti pada tahap pendampingan administratif semata, tetapi turut membuka akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan.
“Kami tidak hanya butuh pasar, tetapi juga buyer yang potensial dan berkelanjutan, sehingga usaha kami bisa berkembang secara konsisten,” tambahnya.
Pandangan serupa disampaikan Yunita, pelaku usaha mikro kecil dan menengah dari Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang, yang mengembangkan produk tepung pisang beserta turunannya. Menurutnya, kegiatan tersebut membuka cakrawala baru mengenai peluang pasar global yang selama ini terasa jauh dari jangkauan pelaku usaha desa.
“Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan, terutama dalam peningkatan kualitas produk dan pengemasan serta penambahan mesin produksi. Dengan begitu, produk kami bisa memiliki nilai tambah dan berpeluang masuk pasar ekspor,” katanya.


Ia menilai, keberlanjutan pasar menjadi faktor penentu bagi tumbuhnya usaha kecil di daerah. Dia juga berharap ada fasilitasi untuk mempertemukan pelaku usaha dengan pembeli yang potensial. Sehingga pemasaran produk tidak hanya sesaat tetapi bisa berkelanjutan.
Disperindag Kutim menilai sektor nonmigas menyimpan potensi yang besar sebagai penopang ekonomi daerah pada masa mendatang. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta pelaku usaha dipandang menjadi simpul penting untuk mendorong produk lokal agar mampu bersaing di gelanggang perdagangan internasional.
Melalui kegiatan ini, pelaku usaha di Kutim diharapkan semakin siap memanfaatkan peluang ekspor secara optimal. Hilirisasi pun tidak hanya menjadi wacana pembangunan ekonomi, tetapi perlahan menjelma sebagai ikhtiar nyata untuk memperluas pasar, menguatkan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (kopi4/kopi3)































