Asisten Ekobang Seskab Kutim Noviari Noor saat memaparkan usulan Kutim di Musrenbang RKPD Kaltim 2027.Foto: Irfan/Pro Kutim
SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menitikberatkan usulan pembangunan pada sektor peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemantapan infrastruktur dasar dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalimantan Timur (Kaltim) 2027. Langkah ini diambil untuk mengejar ketertinggalan indeks pembangunan manusia serta kualitas jalan provinsi di wilayah tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim, yang hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa usulan yang diajukan telah diselaraskan dengan prioritas Pemerintah Provinsi Kaltim. Pertemuan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/4/2026).
“Provinsi memprioritaskan SDM (Sumber Daya Manusia), yang di dalamnya mencakup sektor pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan indikator IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” ujar Noviari ditemui Pro Kutim usai kegiatan.
Dalam sektor pendidikan, Pemkab Kutim mengusulkan pembangunan ruang kelas baru, unit sekolah baru, hingga perbaikan sarana prasarana sekolah. Selain itu, peningkatan insentif bagi tenaga pendidik juga menjadi poin penting yang disuarakan untuk mendongkrak kualitas pengajaran di daerah.

Selain SDM, infrastruktur dasar menjadi sorotan utama. Pemkab Kutim mendorong percepatan elektrifikasi melalui program listrik desa serta normalisasi sungai yang menjadi kewenangan provinsi.
Kondisi jalan juga menjadi perhatian serius. Kutim mencatat bahwa tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah mereka masih berada pada urutan terbawah di Kaltim. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendesak adanya alokasi anggaran belanja langsung dari provinsi untuk perbaikan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka.
“Kami berada di urutan terbawah untuk kemantapan jalan provinsi. Kami terus mendorong dan mengusulkan peningkatan pada ruas-ruas jalan tersebut karena kewenangannya ada di provinsi, sementara untuk jalan kabupaten tetap kami operasikan sendiri,” tuturnya.

Pihak Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud merespon positif usulan terkait sarana prasarana dasar tersebut. Saat ini, seluruh usulan tengah memasuki tahap verifikasi dan validasi sebelum ditetapkan dalam dokumen RKPD 2027.
“Iya, ini tentunya akan diverifikasi dan divalidasi. Mudah-mudahan masuk ke dalam RKPD 2027. Kami tunggu saja, tetapi pihak provinsi sudah menjanjikan hal tersebut,” pungkasnya.
Pemkab Kutim berharap bantuan keuangan dari provinsi dapat dimaksimalkan untuk menutupi celah pendanaan yang tidak terakomodasi sepenuhnya oleh APBD kabupaten, demi menjamin pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kutim.(kopi13)
































