Beranda Kutai Timur Seribu Rumah untuk Warga, Kutim Pilih Program Perumahan Skala Besar

Seribu Rumah untuk Warga, Kutim Pilih Program Perumahan Skala Besar

129 views
0

1000 RLH Untuk Warga Kutim. Foto: Alvian Pro Kutim 

BALIKPAPAN – Upaya memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah terus menjadi ikhtiar yang digarap serius oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan pemerintah daerah memilih menempuh langkah mandiri untuk mempercepat penyediaan rumah layak huni (RLH) bagi warga yang membutuhkan.

Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah seusai menghadiri agenda Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan 2026 di Balikpapan, Selasa (5/5/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menanggapi rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, yang tengah menggagas pemberian insentif fiskal bagi daerah yang mampu melahirkan terobosan di sektor perumahan rakyat. Bagi pemerintah daerah, urusan tempat tinggal bukan sekadar perkara bangunan fisik. Hunian, dalam pandangan Ardiansyah, merupakan sendi dasar kesejahteraan warga. Rumah menjadi ruang berlindung, tempat bertumbuhnya keluarga, sekaligus pangkal martabat kehidupan masyarakat.

Karena itu, Pemkab Kutim telah lebih dahulu menjalankan dua program utama yang menyasar kebutuhan dasar tersebut. Pertama, pembangunan RLH dalam skala besar. Kedua, program perbaikan rumah tidak layak huni yang lebih dikenal sebagai bedah rumah. Untuk program RLH, pemerintah daerah menargetkan pembangunan 1.000 unit. Pembangunan dilakukan secara bertahap dengan ritme sekitar 200 unit setiap tahun. Program ini, menurut Ardiansyah, terus bergulir dan menjangkau semakin banyak penerima manfaat.

“Program ini terus berjalan. Bahkan saat ini sudah ter-cover sekitar 2.000 hingga 2.600 unit dan masih bergerak. Artinya, kita tidak setengah hati dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Selain pembangunan rumah baru, pemerintah daerah juga menggenjot program bedah rumah. Program ini menyasar rumah warga yang sudah tidak layak dihuni agar kembali menjadi tempat tinggal yang aman dan pantas. Target yang ditetapkan tidak kecil. Pemkab Kutim membidik perbaikan hingga 5.000 unit rumah. Setiap rumah memperoleh bantuan dengan kisaran nilai Rp60 juta hingga Rp65 juta.

Nilai bantuan tersebut, menurut Ardiansyah, berada jauh di atas nominal yang umumnya diberikan dalam program kementerian. Ia menyebut bantuan dari pemerintah pusat pada umumnya hanya berada pada kisaran belasan juta rupiah. Perbedaan nilai bantuan itulah yang membuat pemerintah daerah memilih menjalankan program secara mandiri. Menurutnya, apabila mengikuti skema bantuan dengan nominal lebih kecil, dampak perbaikan rumah bagi masyarakat tidak akan optimal.

“Kalau kita ikut dengan nilai yang lebih kecil, sementara datanya sama, tentu tidak optimal. Tanpa menunggu kementerian, kita sudah bekerja langsung untuk masyarakat,” tegasnya.

Ardiansyah juga menyinggung keterbatasan jumlah bantuan apabila hanya mengandalkan program dari pemerintah pusat. Dalam skema tersebut, daerah kemungkinan hanya memperoleh alokasi ratusan unit bantuan rumah.

Sementara melalui kebijakan daerah yang digerakkan secara otonom, sebuah langkah yang dalam khazanah bahasa lama dapat disebut sebagai ikhtiar mandiri nan autarkis (berdikari secara ekonomi), pemerintah daerah mampu memperluas jangkauan program hingga ribuan rumah.

Dengan pendekatan itu, pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah warga dapat berjalan lebih cepat dan menyentuh lebih banyak keluarga yang membutuhkan tempat tinggal layak. Meski demikian, Ardiansyah menegaskan pemerintah daerah tetap membuka ruang kerja sama dengan pemerintah pusat. Sinergi, menurutnya, tetap diperlukan sepanjang terdapat keselarasan dalam nilai bantuan serta mekanisme pelaksanaan program.

Bagi Pemkab Kutim, kolaborasi bukan perkara menanggalkan kemandirian, melainkan cara memperluas daya jangkau pelayanan publik.

Namun satu hal yang ditegaskan Ardiansyah tetap tidak berubah, kepentingan masyarakat untuk memperoleh hunian yang layak harus selalu berada di garis depan kebijakan.

“Sinergi tetap penting, tetapi yang utama adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan rumah yang layak,” ujarnya. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini