Beranda Kutai Timur Anggota BPD PAW di Long Mesangat Siap Perkuat Tata Kelola Desa

Anggota BPD PAW di Long Mesangat Siap Perkuat Tata Kelola Desa

13 views
0

Anggota BPD PAW yang baru dilantik oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Foto: Habibah/Pro Kutim

BATU AMPAR – Pengambilan sumpah janji jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari enam desa di Kecamatan Batu Ampar berlangsung khidmat pada Senin (22/6/2026). Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Benua Harapan, momentum ini menjadi langkah strategis dalam penguatan kelembagaan desa, sekaligus menjadi ajang evaluasi pembangunan, ketahanan pangan, dan kondisi demografi di wilayah tersebut.

Prosesi pelantikan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Muhammad Basuni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batu Ampar, para kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Camat Batu Ampar, Ahmadsyah, dalam laporannya merinci bahwa pelantikan anggota BPD PAW ini mencakup enam desa, yakni Desa Batu Timbau Ulu, Telaga, Mugi Rahayu, Benua Harapan, Batu Timbau, dan Mawai Indah. Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sesuai dengan sisa masa bakti yang berlaku. Menurut Ahmadsyah, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari pengabdian nyata bagi para anggota yang telah diberi kepercayaan untuk menjadi wakil masyarakat.

Gare Simon, yang resmi dilantik sebagai anggota PAW BPD Desa Telaga, mengungkapkan rasa syukurnya atas amanah tersebut. Ia berkomitmen penuh untuk mengemban tanggung jawab dengan integritas tinggi.

“Pelantikan ini menjadi tanggung jawab besar bagi saya untuk menjalankan tugas sebagai anggota BPD dengan sebaik-baiknya serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Telaga,” ujar Gare Simon usai pelantikan.

Ia menambahkan bahwa prioritas utamanya ke depan adalah membangun komunikasi yang harmonis dengan warga serta memperkuat sinergi antara BPD dan pemerintah desa agar pembangunan di tingkat akar rumput dapat berjalan merata dan berkelanjutan.

Senada dengan Gare, Arpiah yang dilantik sebagai anggota PAW BPD Desa Batu Timbau juga menyatakan kesiapannya untuk fokus menyerap aspirasi warga.  

“BPD memiliki posisi strategis, tidak hanya sebagai mitra kerja kepala desa, tetapi juga sebagai lembaga pengawas yang memastikan setiap program pembangunan di desa berjalan secara transparan, efektif, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Kehadiran anggota PAW BPD yang baru dilantik ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi dinamika pemerintahan desa di Kecamatan Batu Ampar. Diharapkan, peran BPD ke depan semakin kuat dalam menampung aspirasi masyarakat, mengawal kebijakan pembangunan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kutim secara keseluruhan.(kopi10/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini