Audiensi Pemkab Kutim bersama Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Foto: Irfan/Pro Kutim
JAKARTA — Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menemui Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM RI Asep Kurnia Permana di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung M Sadli Jalan Prof Dr Soepomo Tebet Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026) untuk meminta revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang membayangi pekerja tambang akibat kendala operasional.

Dalam audiensi tersebut, Mahyunadi didampingi Asisten Pemkesra Seskab Kutim Trisno, Kepala Distransnaker Sulisman, hingga Anggota DPRD Kutim Pandi Widiarto menyampaikan fakta-fakta di lapangan terkait dinamika produksi batubara di Kutim. Ia menekankan, jika kuota produksi dalam RKAB tidak dikembalikan sesuai usulan awal perusahaan, risiko gejolak sosial di daerah akan semakin besar.
“Kami datang untuk menyampaikan fakta-fakta di lapangan. Kami ingin status usulan RKAB perusahaan pertambangan di Kutai Timur menjadi acuan dalam revisi yang akan dilakukan awal Juli ini. Jika RKAB tidak direvisi sesuai usulan perusahaan, kami khawatir akan terjadi gejolak di daerah,” ujar Mahyunadin kepada Pro Kutim setelah pertemuan tersebut.
Mahyunadi menjelaskan, jika pengurangan kuota produksi sebesar 26 juta ton tetap dipertahankan, perusahaan akan kesulitan mempertahankan operasional normal. Hal ini berpotensi memaksa perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja, baik melalui PHK maupun kebijakan merumahkan karyawan.

“Kami meminta perusahaan untuk lebih getol mengawal revisi RKAB di bulan Juli nanti. Harapan kami, ini menjadi faktor yang sangat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat agar tidak terjadi gejolak,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyunadi juga menyoroti adanya fakta menarik terkait kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kutim yang tergolong masif. Meski belum dapat dipublikasikan secara mendetail, ia menyebut angka PNBP dari sektor pertambangan di wilayahnya menembus angka di atas Rp 9 triliun.
Namun, ia menyayangkan ketimpangan antara besarnya nilai setoran tersebut dengan porsi yang kembali ke daerah.
“Ternyata PNBP kita banyak, tapi yang sampai ke Kutai Timur (sebagai daerah penghasil) nilainya sedikit. Ini menjadi catatan bagi kami untuk terus memperjuangkan hak daerah agar berbanding lurus dengan produksi yang dihasilkan,” tegasnya.
Pihak Direktorat Jenderal Minerba, menurut Mahyunadi, telah merespons aspirasi tersebut dengan berjanji akan melaporkan fakta-fakta yang disampaikan pemerintah daerah kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam revisi RKAB mendatang.

Pemerintah Kabupaten Kutim kini menunggu kebijakan dari Kementerian ESDM pada awal Juli. Mahyunadi menyatakan, apabila kuota produksi kembali sesuai usulan perusahaan, roda operasional tambang dapat kembali normal.
“Jika pengurangan kuota tetap diberlakukan, Pemkab Kutim berkomitmen untuk memfasilitasi dialog lanjutan dengan para pelaku usaha guna mencari solusi terbaik bagi tenaga kerja di sektor pertambangan,” tutup Mahyunadi.(kopi13/kopi3)































