Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto. Foto : Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Menjaga keamanan masyarakat tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku pelanggaran. Dibutuhkan langkah yang mampu menyentuh akar persoalan agar masalah tidak terus berulang. Prinsip itulah yang kini diterapkan Polres Kutai Timur (Kutim) dalam menangani aksi balap liar yang masih kerap terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Sangatta.
Di satu sisi, kepolisian tetap bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum. Namun di sisi lain, Polres Kutim juga menyiapkan ruang pembinaan bagi remaja yang memiliki minat di bidang otomotif agar dapat menyalurkan hobinya secara aman, legal, dan berprestasi.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto mengatakan, hingga awal Juli 2026 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kutai Timur masih terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Kondisi tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.
“Alhamdulillah, sampai dengan awal bulan Juli hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah Kutai Timur masih sangat aman dan kondusif,” ujar Fauzan usai mengikuti rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Mapolres Kutim, Rabu (8/7/2026).
Selain menjaga stabilitas keamanan, Polres Kutim juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal, termasuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Keberhasilan tersebut menunjukkan respons cepat aparat dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.
“Kami menyampaikan ada beberapa keberhasilan kami Polres Kutim di dalam mengungkap kasus, baik ungkap kasus terkait dengan pencurian dengan pemberatan (curat),” katanya.
Perhatian khusus juga diarahkan pada aksi balap liar yang sebagian besar melibatkan kalangan remaja. Menurut Fauzan, aktivitas tersebut bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Termasuk juga tadi saya sampaikan terkait dengan ada beberapa hasil penegakan hukum terhadap pemuda-pemuda kita yang melakukan kegiatan balap liar,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, penyelesaian persoalan balap liar tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga dan lingkungan memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang berisiko.
“Dalam kesempatan ini juga, sekaligus kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kutai Timur terkait balap liar, mari bersama-sama kita mengawasi lingkungan kita, anak-anak kita,” ajaknya.
Ia mengingatkan bahwa jalan raya dibangun untuk mobilitas masyarakat, bukan menjadi arena adu kecepatan. Karena itu, menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Mari kita ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di Kota Sangatta. Karena masih kami temukan adanya informasi masih ada beberapa kelompok pemuda yang sering melakukan aksi balap liar yang tentunya juga membahayakan bagi pengguna jalan yang lain,” tuturnya.
Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Polres Kutim berencana menggandeng Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kutim untuk menyediakan lokasi latihan balap yang legal di kawasan Stadion Kudungga. Langkah ini diharapkan mampu mengubah budaya balap liar menjadi olahraga otomotif yang terarah dan melahirkan atlet berprestasi.
“Bagi para remaja yang mungkin suka dengan olahraga balapan, kami juga siap untuk membantu memfasilitasi. Barangkali kita setiap minggu persiapkan lokasi di Stadion Kudungga untuk kita siapkan latihan bersama, supaya tidak melakukan balap liar di jalanan umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Kutim yang tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan preventif dalam menjaga keamanan daerah.
“Kami melihat penanganan terhadap aksi balapan liar anak-anak kita yang masih sering terjadi ini sudah diantisipasi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Ardiansyah, patroli rutin dan penindakan yang dilakukan kepolisian telah mampu memetakan titik-titik rawan balap liar maupun gangguan keamanan lainnya. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mendukung penuh langkah tersebut sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
Ia juga mengapresiasi semakin kuatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sejumlah RT, kata dia, mulai memasang kamera pengawas (CCTV) secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan lingkungan.
“Ternyata dari data yang dikompilasi, kita juga melihat penanganan terhadap gangguan keamanan seperti pencurian di lingkungan. Alhamdulillah, beberapa daerah kita, RT-RT, sudah ada yang memiliki kemampuan untuk memasang CCTV di wilayahnya. Ini sangat bagus untuk membantu tugas pengamanan,” tutup Ardiansyah.
Pendekatan yang ditempuh Polres Kutim menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pembinaan bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera, sementara pembinaan menjadi investasi jangka panjang agar energi, bakat, dan semangat generasi muda tersalurkan ke arah yang positif dan berprestasi. (kopi14/kopi13/kopi4)
































