Beranda Kutai Timur RSUD Kudungga Buka Suara soal Aduan Pelayanan Pasien

RSUD Kudungga Buka Suara soal Aduan Pelayanan Pasien

1,519 views
0

RSUD Kudungga menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dan pengaduan masyarakat mengenai pelayanan terhadap salah satu pasien. Foto: Istimewa.

SANGATTA – Riuh informasi mengenai pelayanan terhadap salah seorang pasien di RSUD Kudungga yang beredar di tengah masyarakat akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak rumah sakit. Manajemen RSUD Kudungga menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pasien dan keluarga selama proses pelayanan.

Dalam keterangan resminya, RSUD Kudungga menyatakan menghargai setiap masukan, kritik, dan pengaduan yang disampaikan masyarakat. Bagi rumah sakit, keluhan pasien bukan perkara yang patut dikesampingkan, melainkan bagian penting dalam upaya menilai dan membenahi mutu pelayanan kesehatan.

“RSUD Kudungga mengucapkan terima kasih atas setiap masukan, kritik, maupun pengaduan yang disampaikan oleh pasien dan keluarga. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan,” demikian pernyataan resmi RSUD Kudungga melalui Wakil Direktur Umum, Keuangan  Administrasi Umum Jumraedah, Selasa (28/7/2026).

Pihak rumah sakit menegaskan setiap pengaduan akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti berdasarkan prosedur yang berlaku. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah RSUD Kudungga melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan tim medis yang menangani pasien. Berdasarkan hasil penelusuran itu, pasien disebut telah memperoleh penanganan sesuai dengan indikasi medis dan standar pelayanan yang berlaku. Selama menjalani perawatan, pasien ditangani oleh dua dokter spesialis, yakni dokter Spesialis Penyakit Dalam dan dokter Spesialis Bedah.

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dari klarifikasi rumah sakit terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, terutama mengenai dugaan bahwa penanganan pasien hanya berfokus pada pemberian obat pereda nyeri.

Jumraedah mewakili Direktur RSUD Kudungga Muhammad Yusuf, menjelaskan, dari sisi penanganan penyakit dalam, pasien telah memperoleh terapi sesuai tata laksana medis. Terapi tersebut berupa antibiotik dan obat pengendali nyeri yang diberikan berdasarkan diagnosis pasien. Dengan demikian, rumah sakit menegaskan terapi yang diberikan tidak hanya berupa obat pereda nyeri sebagaimana informasi yang sebelumnya berkembang di masyarakat.

“Pasien telah mendapatkan penanganan sesuai indikasi medis dan standar pelayanan yang berlaku,” demikian pihak RSUD Kudungga dalam klarifikasinya.

Persoalan lain yang turut dijelaskan adalah mengenai tindakan medis lanjutan berupa operasi. Menurut rumah sakit, operasi belum dilakukan pada saat itu bukan karena tindakan tersebut diabaikan, melainkan karena kondisi pasien, berdasarkan pertimbangan medis, belum memenuhi waktu yang paling tepat untuk dilakukan tindakan. Tim dokter, katanya, memutuskan untuk memberikan terapi antibiotik terlebih dahulu sembari memantau perkembangan kondisi klinis pasien. Pemantauan itu mencakup perbaikan parameter infeksi dan fungsi hati.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bagian dari pertimbangan medis sebelum pasien menjalani tindakan operasi. Setelah kondisi pasien dinilai lebih stabil dan sesuai dengan indikasi medis, tindakan operasi kemudian direncanakan untuk dilaksanakan. Dalam konteks pelayanan kesehatan, keputusan mengenai waktu tindakan medis tidak dapat dilepaskan dari kondisi klinis pasien. Karena itu, rumah sakit menjelaskan bahwa tindakan operasi dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan kondisi pasien berdasarkan penilaian tim dokter.

Klarifikasi juga menyentuh informasi mengenai dokter Spesialis Bedah yang disebut sedang menjalani cuti. RSUD Kudungga membenarkan informasi tersebut. Namun, kondisi itu disebut tidak menghentikan pelayanan terhadap pasien. Menurut pihak rumah sakit, mekanisme pelayanan tetap berjalan dengan melakukan pelimpahan penanganan kepada dokter Spesialis Bedah lainnya. Dengan mekanisme tersebut, kesinambungan pelayanan terhadap pasien tetap dijaga.

“Terkait informasi mengenai dokter Spesialis Bedah yang sedang menjalani cuti, hal tersebut benar adanya. Namun demikian, pelayanan kepada pasien tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, yaitu dengan pelimpahan penanganan kepada dokter Spesialis Bedah lainnya sehingga kesinambungan pelayanan tetap terjaga,” demikian kata Jumraedah memyampaikan keterangan resmi RSUD Kudungga.

Di balik rangkaian klarifikasi tersebut, rumah sakit mengakui terdapat bagian komunikasi yang belum berjalan secara optimal. Informasi mengenai proses penanganan, menurut RSUD Kudungga, belum seluruhnya tersampaikan dengan baik kepada pasien maupun keluarga. Kondisi itu kemudian memunculkan miskomunikasi dan perbedaan persepsi mengenai proses pelayanan yang dijalani pasien.

RSUD Kudungga menyatakan persoalan komunikasi tersebut menjadi bahan evaluasi internal. Rumah sakit berkomitmen memperbaiki kualitas komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien dan keluarga agar informasi mengenai kondisi maupun proses penanganan dapat dipahami secara lebih utuh. Bagi pasien dan keluarga, komunikasi dalam pelayanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perawatan. Penjelasan yang terang mengenai diagnosis, terapi, perkembangan kondisi, serta rencana tindakan medis dapat membantu keluarga memahami langkah yang ditempuh tenaga kesehatan.

Karena itu, RSUD Kudungga menempatkan perbaikan komunikasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan. Klarifikasi yang disampaikan rumah sakit tidak hanya menjawab informasi yang berkembang, tetapi juga menjadi penegasan bahwa pengaduan masyarakat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tersedia. RSUD Kudungga menyebut pengaduan yang disampaikan telah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan seluruh unit terkait. Penyelesaian dilakukan berdasarkan hasil verifikasi serta ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat keterbukaan pelayanan, rumah sakit juga menyediakan saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan pasien dan keluarga. Saluran tersebut berada di bawah Unit Layanan Informasi dan Pengaduan (ULIP). Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung melalui ULIP yang berada di gedung utama Poliklinik. Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan secara tidak langsung melalui situs web RSUD Kudungga atau melalui kontak khusus WhatsApp Pengaduan RSUD Kudungga di nomor 082213756884. Setiap pengaduan yang masuk, menurut pihak rumah sakit, akan diproses secara objektif dan profesional dengan mengedepankan penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak.

“Setiap pengaduan yang diterima akan diproses secara objektif, profesional, dan mengedepankan penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak,” jelasnya.

Pada akhirnya, polemik pelayanan pasien tersebut menjadi pengingat bahwa mutu pelayanan kesehatan tidak hanya bertumpu pada tindakan medis, tetapi juga pada keterbukaan informasi dan komunikasi yang berkesinambungan antara tenaga kesehatan dengan pasien serta keluarga. RSUD Kudungga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang diberikan kepada rumah sakit. Setiap masukan, kritik, maupun pengaduan dipandang sebagai bagian penting dalam ikhtiar memperbaiki pelayanan.

“Setiap masukan menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” ujar RSUD Kudungga dalam pernyataan resminya.

Klarifikasi itu sekaligus menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus membenahi pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang aman, profesional, serta menempatkan keselamatan pasien sebagai orientasi utama. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini