Rakor Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Ruang Damar, Gedung Serba Guna. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim resmi membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) sebagai langkah memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju target eliminasi TBC tahun 2030. Pembentukan tim tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Kamis (23/7/2026).
Rapat yang dibuka langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman itu dihadiri Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Kutim Siti Robiah Ardiansyah, Program Koordinator RSSH Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) Kalimantan Timur drg Nina Endang Rahayu, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, organisasi profesi, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan hingga Forum CSR.
Dalam arahannya, Ardiansyah menegaskan penanggulangan TBC tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan, melainkan membutuhkan komitmen seluruh pihak.

“Yang pertama kita harus mempunyai kesepakatan dan komitmen bersama lintas sektor. Dari PPTI, Dinas Kesehatan, perusahaan, OPD, organisasi masyarakat hingga lembaga keagamaan harus bergerak bersama,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu persoalan yang masih menjadi tantangan adalah keterlambatan pelaporan kasus TBC. Padahal, pelaporan yang cepat menjadi kunci dalam proses penanganan dan mencegah penyebaran penyakit.
Ia juga menyoroti masih adanya pekerja penderita TBC yang kehilangan pekerjaan sehingga menghentikan pengobatan dan kembali ke daerah asal.

“Kalau mereka berhenti berobat lalu pulang kampung, mereka bisa menularkan 15 sampai 20 orang lagi. Karena itu perusahaan harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain pembentukan tim percepatan, Ardiansyah meminta agar program eliminasi TBC tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial, tetapi masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Harus masuk dalam RPJMD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, sehingga menjadi program yang berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Adinkes Wilayah Kalimantan Timur, drg Nina Endang Rahayu mengatakan pembentukan tim percepatan di kabupaten/kota merupakan bagian dari penguatan sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan.
Melalui tim tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) yang nantinya diintegrasikan ke dalam RPJMD.
“Harapan kami terbentuknya tim percepatan ini dapat menyusun rencana aksi daerah yang masuk dalam RPJMD sehingga sistem kesehatan yang tangguh dan berkelanjutan dapat terwujud,” katanya.(kopi17/kopi13/kopi3)































