Beranda Kutai Timur Dari SK Bupati ke Perbup, Kutim Perkuat Gerakan Cinta Al-Qur’an dan Alkitab 

Dari SK Bupati ke Perbup, Kutim Perkuat Gerakan Cinta Al-Qur’an dan Alkitab 

26 views
0

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono. Foto: Dewi/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat pendidikan karakter melalui implementasi Gerakan Cinta Al-Qur’an (GCQ) dan Gerakan Cinta Alkitab (GCA) di sekolah-sekolah negeri. Program yang mulai dijalankan secara bertahap sejak 2024 itu kini diperluas cakupannya dan tengah disiapkan landasan hukum yang lebih kuat agar dapat berkelanjutan.

Program tersebut diawali pada 2024 dengan pelaksanaan di delapan sekolah negeri. Memasuki 2025, pemerintah daerah memperluas implementasinya menjadi 38 sekolah yang meliputi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di wilayah utara dan selatan Kabupaten Kutim.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun karakter peserta didik melalui penguatan nilai-nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan masing-masing, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif.

Pemerintah menegaskan bahwa program tersebut diberlakukan di sekolah negeri, sementara sekolah swasta tidak diwajibkan mengikutinya karena pada umumnya telah memiliki program pembinaan keagamaan yang diselenggarakan secara mandiri sesuai kebijakan masing-masing yayasan.

Seiring berkembangnya pelaksanaan program, pemerintah daerah juga tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan. Sebelumnya, program hanya berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Bupati.

Penyusunan Perbup dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keberlanjutan program dalam jangka panjang. Regulasi tersebut nantinya tidak hanya mengatur pelaksanaan kegiatan di sekolah, tetapi juga menjadi dasar dalam pengelolaan tenaga pengajar, mulai dari mekanisme perekrutan, penempatan, pemberian honorarium hingga aspek kesejahteraan guru yang terlibat dalam program.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa Gerakan Cinta Al-Qur’an (GCQ) bukan program yang diperuntukkan khusus bagi peserta didik beragama Islam. Bagi siswa non-Muslim, pemerintah menjalankan program serupa melalui Gerakan Cinta Alkitab (GCA).

Melalui pendekatan tersebut, seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk memperdalam pemahaman terhadap kitab suci sesuai agama masing-masing. Guru yang mengajar dalam program GCQ direkrut melalui mekanisme yang sama dengan guru GCA, memperoleh ruang pengabdian yang setara, serta menerima honorarium dengan besaran yang sama.

Hingga saat ini, pelaksanaan program masih difokuskan di wilayah utara dan selatan Kutim. Namun, pemerintah telah menyiapkan rencana pengembangan ke wilayah timur. Sebelum perluasan dilakukan, pemerintah akan menghitung kebutuhan jumlah peserta didik, tenaga pengajar, serta kesiapan sekolah agar implementasi berjalan efektif dan merata.

Dengan perluasan cakupan sekolah serta penguatan regulasi melalui Peraturan Bupati, Pemerintah Kabupaten Kutim berharap Gerakan Cinta Al-Qur’an dan Gerakan Cinta Alkitab dapat menjadi fondasi pembentukan karakter generasi muda.

Layaknya akar yang mengokohkan sebuah pohon, pendidikan karakter berbasis nilai-nilai keagamaan diharapkan mampu menumbuhkan peserta didik yang berakhlak, toleran, dan siap menghadapi tantangan masa depan tanpa meninggalkan jati diri dan nilai-nilai kebangsaan.(kopi15/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini