Gubenur Kaltim Rudy Mas’ud, Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di Musrenbang RKPD Kaltim 2027.Foto: Irfan/Pro Kutim
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 dengan fokus utama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur. Langkah ini diambil guna memperkuat posisi Kaltim sebagai mitra strategis sekaligus superhub ekonomi bagi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa Kaltim merupakan kontributor PDRB terbesar di kawasan Indonesia Timur, yakni sebesar 3,76 persen pada tahun 2025. Dengan posisi geografis di jalur perdagangan ALKI II, pemerintah daerah menargetkan transformasi ekonomi dari ketergantungan pada sumber daya migas dan batu bara menuju sektor industri pengolahan.
“Dominasi sektor pertambangan mulai menurun dari 43,19 persen pada 2023 menjadi 34,18 persen di tahun 2025. Sebaliknya, sektor industri pengolahan meningkat menjadi 20,12 persen,” ujar Rudy dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/4/2026) yang turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Seskab Kutim Noviari Noor mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Kaltim menyiapkan program unggulan bertajuk “GRATISPOL” dan “JOSPOL”. Program ini mencakup pendidikan gratis dari tingkat menengah hingga beasiswa pascasarjana, serta percepatan infrastruktur seperti penuntasan jalan Sotek-Bongan dan pembangunan rumah sakit di wilayah strategis. Hal ini juga disiapkan guna menyongsong puncak bonus demografi tahun 2030, di mana penduduk usia produktif di Kaltim diprediksi mencapai 71,64 persen.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin melaporkan bahwa hingga 23 April 2026, terdapat 3.608 usulan pembangunan yang masuk melalui aplikasi SIPD-RI. Usulan tersebut terdiri dari 2.086 pokok pikiran (pokir) DPRD dan 1.522 usulan dari berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Hasil kesepakatan Musrenbang ini akan menjadi bahan utama penyempurnaan rancangan akhir RKPD 2027. Targetnya, Peraturan Gubernur terkait RKPD akan ditetapkan pada 30 Juni 2026,” kata Muhaimin.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyerap 65 poin saran melalui forum konsultasi publik pada akhir Maret lalu.
Di sisi legislatif, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa 3.003 usulan yang dibawa oleh tujuh fraksi merupakan representasi kepentingan sekitar 4 juta penduduk Kaltim di 10 kabupaten/kota. Aspirasi ini dijaring melalui reses, audiensi, hingga kunjungan kerja untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung secara partisipatif dan berkeadilan.
DPRD Kaltim merumuskan aspirasi tersebut ke dalam 160 judul kegiatan yang mencakup sektor belanja langsung dan bantuan lainnya. Hasanuddin menegaskan bahwa setiap usulan bertujuan memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif agar masyarakat lokal dapat bersaing di tengah kehadiran IKN.(kopi13)

































