Kadinkes Bahrani memimpin rapat. (foto: Wahyu Humas)
SANGATTA– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) terus menggodok rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengendalian Deman Berdarah Dengue(DBD) di wilayah Kutim. Sebagai regulasi upaya pencegahan. Dengan tujuan terbebas dari ancaman nyamuk DBD yang dapat menyebabkan kematian disetiap tahunnya.
Penggodokan raperda dilakukan melalui rapat dihadiri Camat Sangatta Utara M Basuni dan Seketaris Camat Sangatta Selatan Abdul Azis beserta kades atau lurah, RT dari wilayah tersebut. Kemudian Puskesmas Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Lingga, serta UPT Pendidikan turut hadir dalam rapat. Diruang pertemuan Dinkes, Kamis (23/5/2019).
Kadinkes Bahrani menyampaikan penyakit DBD ini dapat dicegah, namun setiap tahun selalu terjadi peningkatan kasus. Maka demi memaksimalkan penanggulangan DBD, harus ada keterlibatan semua pihak. Bukan hanya dari Pemkab Kutim melalui Dinkes, tetapi harus ada kesadaran setiap masyarakat, termasuk perangkat desa juga.
“Tujuan (disusunnya) Perbup ini adalah untuk meningkatkan angka bebas jentik. Hal Ini merupakan standar bebas DBD kalau sudah bebas jentik sekitar 95 persen. Jadi diharuskan hanya sedikit sisa jentik yang hidup dilingkungan,” kata Bahrani.

Kemudian ia mengatakan Pebup ini juga akan melaksanakan jumantik anak sekolah. Yakni gerakan mengajak turut serta mencegah anak sekolah untuk progam bebas jentik dari jenjang SD dan SMP berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk dilingkungan yang menjadi sasaran dan rumah sendiri. Tumbuhnya jentik menjadi penyebab utama permasalahan ini (DBD). Meningkatkan kerja sama lintas sektor dalam pencegahan DBD di Kutim,” ungkapnya.
Bahrani menjelaskan Perbup akan menjadi dasar regulasi dalam mengajukan anggaran untuk penanggulangan atau pencegahan DBD. .
“Jadi pada intinya kita (Dinkes) mengajak semua pihak untuk bisa mencegah sekaligus mengurangi penyebab tumbuhnya nyamuk DBD. Bukan hanya dari fogging tetapi memulai dari membasmi jentik nyamuk DBD dari penampungan air masyarakat. Sehingga mampu menurunkan tingkat kasus DBD di Kutim,” jelasnya.
Dalam rapat, dibahas poin-poin rancangan Perbup tentang pengendalian DBD dalam peran serta kontribusi UPT Pendidikan, Puskesmas, RT, Kades, dan Camat. (hms7)