Beranda Kutai Timur Tersisa 51.000 Orang – Warga Kutim Belum Rekam KTP-el

Tersisa 51.000 Orang – Warga Kutim Belum Rekam KTP-el

159 views
0

Kadisdukcapil Kutim Januar HPLA (Foto: Dok humas)

SANGATTA-Kadisdukcapil Kutai Timur (Kutim) Januar HPLA mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk aktif datang ke Kantor Disdukcapil melakukan perekaman KTP-el. 

“Disdukcapil sudah berupaya jemput bola, tapi masyarakat juga harusnya proaktif merekam KTP-el, demikian juga yang masih surat keterangan (Suket),” kata Januar.

Januar menambahkan warga yang belum memiliki KTP-el akan mendapatkan kesusahan administrasi jika mengurus segala bentuk pelayanan di segala bidang. Di Kutim, terdata dari server Disdukcapil hingga 28 April 2019 sebanyak 51.163 Ribu warga Kutim belum melakukan rekaman KTP-el hingga Juni ini.

“Data jumlah penduduk Kutim yang mencapai 420 Ribu jiwa lebih, 289.542 Ribu jiwa diantaranya wajib memiliki KTP-el,sedangkan sudah melakukan perekaman sebanyak 238.379 Ribu jiwa. Sehingga yang belum melakukan perekaman sebanyak 51.163 Ribu jiwa. Namun angka tersebut diprediksi masih akan terus mengalami penurunan, Pasalnya hingga saat ini jumlah perekaman KTP-el di tiap kecamatan terus mengalami peningkatan,” tegasnya.

Selain itu, dari jumlah yang belum memiliki KTP-el  ini, kebanyakan adalah mereka masih pendatang baru ke Kutim, serta remaja berusia 16 tahun pada setahun sebelumnya dan kini sudah berusia 17 tahun maka secara otomatis memasuki umur wajib KTP-el.

Lebih lanjut, Januar ingin menggugah masyarakat agar mau melakukan perekaman KTP-el, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban  perekaman identitas yang sangat vital tersebut.(hms13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini