Beranda Hukum Itwil, Kejari dan Polres Kutim Kolaborasi – Tangani Pengaduan Korupsi Penyelenggara Negara

Itwil, Kejari dan Polres Kutim Kolaborasi – Tangani Pengaduan Korupsi Penyelenggara Negara

169 views
0

Bupati Kutim saat menyerahkan perjanjian kerja sama kepada Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dan Kajari Kutim Mulyadi SH di ruang Meranti, Kantor Bupati, (Foto: Wak Hedir Humas).

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Inspektorat Wilayah (Itwil) Kabupaten menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort Kutai Timur. Kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian tersebut diserahkan Bupati Kutim Ismunandar kepada Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan dan Kajari Kutim Mulyadi SH di ruang Meranti, Kantor Bupati, Senin (1/7/2019).

Kerja sama tersebut merupakan turunan dari kerja sama yang dilakukan di tingkat pusat, antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan kerja sama antara APIP dan APH Kutim untuk membangun koordinasi terkait penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi.

“Maka dari itu, saya tekankan di sini agar penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Kutim agar melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam hal administrasi. Seperti laporan hasil pekerjaan yang harus segera diselesaikan pada waktunya,” kata Bupati Kutim Ismunandar.

Bupati Kutim Ismunandar berharap, bila ada data yang dibutuhkan tim APH bisa diserahkan dulu pada APIP, dalam hal ini Itwil Kutim. Nanti, Itwil yang berkoordinasi dengan APH, jadi tidak masing-masing .

Sebelumnya, Plt Kepala Itwil Kutim Jasrin mengatakan, di Kutim, Itwil sebagai APIP dan Kejaksaan serta Kepolisian Kutim sebagai APH. Kerja sama ini, kata Jasrin, dalam hal menangani laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara negara di pemerintahan daerah Kutim.

“Kerja sama antara APIP dan APH Kutim, juga untuk memperkuat sinergitas. Agar terwujud penyelenggara pemerintah daerah yang efektif, efisien dan akuntabel,” ucap Jasrin.(hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini