Beranda Pemerintahan APBD Kutim 2020 Rp 3,495 Triliun

APBD Kutim 2020 Rp 3,495 Triliun

88 views
0

Bupati Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih, Wakil Ketua DPRD, Arfan menandatangani persetujuan APBD Kutim TA 2020 disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.(Foto: Vian Humas)

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Kutim menyetujui APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 3,495 triliun. Nilai APBD tahun depan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 42 DPRD Kutim mengenai Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi Dalam Dewan, Mengenai Raperda Tentang RAPBD Kutim Tahun Anggaran 2020, Jumat (29/11/2019). Dihadiri 27 anggota dewan dipimpin Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasih.

Persetujuan bersama itu ditetapkan setelah mendengarkan pendapat akhir seluruh fraksi dalam DPRD Kutim yang menerima dan menyetujui dengan bulat RAPBD Kutim tahun anggaran 2020 yang diajukan oleh pemerintah daerah dengan beberapa catatan. Diantaranya pengelolaan anggaran harus berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, berdasarkan skala prioritas kebutuhan mendasar seperti, kesehatan pendidikan, infrastruktur dan pengembangan bidang pertanian. Tentunya juga termasuk pembayaran hutang pada pihak ketiga, pembayaran gaji dan honor TK2D. Selain itu meninjau ulang pelaksanaan proyek multiyear, kemudian berpedoman pada prinsip kehati-hatian, efisien dan efektif, transparan serta sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan.

Bupati Ismunandar mewakili Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kebersamaan dan pengertian yang tinggi. Atas penyelenggaraan dan pengelolaan adminsitrasi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaaan kemasyarakatan.

“Terima kasih atas dukungan dan toleransi yang diberikan kepada pemerintah sehingga tercipta, terpelihara dan terkendali situasi yang kondusif. Dalam melaksanakan tugas – tugas besar guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim secara fokus dan tuntas,” ujar Ismunandar.

Ismu menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD yang telah disampaikan pada Nota Pengantar Keuangan Pemerintah Daerah pada Rabu (20/11/2019) lalu sudah sesuai dengan arah dan kebijakan pokok – pokok pembangunan yang tertuang dalam KUA –PPAS tahun anggaran 2020.

“Dalam RAPBD 2020 tersebut telah disusun secara struktural dan sistematis. (Program anggaran) Ini sudah mempertimbangkan usulan, saran dan kritikan dari seluruh anggota dewan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan. Telah dibahas bersama secara intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Badan Anggaran Legislatif. Semua telah diakomodir,” tegas Ismu. (hms4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini