Ketua PMI Kutim H Ismunandar saat melantik pengurus PMI Kecamatan Teluk Pandan, di GSG Desa Martadinata (Wak Hedir Prokutim)
TELUK PANDAN – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dilantik Ketua PMI Kutim H Ismunandar yang tak lain Bupati Kutim. Ismu menegaskan kepada pengurus yang baru dilantiknya itu agar memperhatikan tujuh prinsip dasar gerakan PMI dan Bulan Sabit Merah Internasional.
“Harus perhatikan tujuh prinsip PMI dan bulan sabit merah internasional. Tidak mengenal suku, agama, golongan partai. Ini yang penting, Jangan sampai peran PMI tidak jalan. Sebab, peran PMI tidak kenal perbedaan. Tetapi bagaimana memberikan pertolongan pertma bagi semua orang yang membutuhkan”, tegas Ismu dihadapan para pengurus PMI Kecamatan Teluk Pandan, yang baru dilantik, Senin (17/2/2020) di GSG Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.
Disamping itu Ismu juga menekankan, agar perusahaan beroperasi Kecamatan Teluk Pandan dapat membina PMI Kecamatan Teluk Pandan ini. Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini memberikan contoh, seperti yang telah dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi diwilayah Sangkulirang yang terus membina PMI Kecamatan Sangkulirang.
Pengurus PMI Kecamatan Teluk Pandan ini dinakodai oleh Junaidi yang tak lain Sekretaris Camat Teluk Pandan.
Untuk diketahui, prinsip Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberi pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka didalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama.

Gerakan ini tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan, tingkatan, atau pandangan politik. Tujuannya semata-mata hanyalah mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya dan mendahulukan keadaan.
Agar senantiasa mendapatkan kepercayaan dari semua pihak, gerakan ini tidak memihak atau melibatkan diri dalam pertentangan politik, kesukuan, agama, atau ideologi.
Gerakan ini bersifat mandiri. Perhimpunan nasional disamping membantu pemerintahnya dalam bidang kemanusiaan juga harus menaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga otonominya sehingga dapat sejalan dengan gerakan ini.
Gerakan ini adalah gerakan pemberi bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan apapun.
Didalam suatu negara hanya ada satu gerakan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan diseluruh wilayah.
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama didalam menolong sesama manusia. (hms15/hms3)