Beranda Pemerintahan DPMD Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan

DPMD Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan

211 views
0

Suasana pelatihan pengelolaan keuangan dilingkupi DPMD Kutim diruang rapat DPMD Kutim (Wak Hedir Pro Kutim)

SANGATTA– Untuk tertib administrasi dan penyamaan persepi pengelolaan keuangan Lingkup Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan pelatihan pengelolaan keuangan 2020 dan Ekspos atau review Kerja Kertas Pemeriksaan (KKP) tahun 2019. Kegiatan yang diikuti Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Staf Pengelola Kegiatan dan Staf Pengelola Keuangan PKK dilingkup DPMDes Kutim ini, dibuka Kepala DPMD H Suwandi SE, diruang Rapat DPMD Kutim, Selasa (17/3/2020). 

Kepala DPMD H Suwandi mengatakan pelatihan ini sangat penting, sebagai sarana peningkatan kapasitas kemampuan aparatur dalam mengelola keuangan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ).  Sehingga aparatur dapat memahami berbagai peraturan-peraturan terbaru mengenai pengelolaan keuangan dalam melaksanakan kegiatan.

“Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini (17-18 Maret 2020), mereka akan dibekali dengan materi tentang barang dan jasa, pemaparan tentang perjalanan dinas, pemaparan tentang hibah daerah dan ekspos KKP 2019,” ungkap mantan Camat Karangan tersebut. 

Lebih lanjut Suwandi menambahkan, banyak hal yang ditemukan, bisa menjadi pembelajaran demi upaya preventif. Diharapkan di 2020 pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik.

Senada, Kapala Sub Bagian Keuangan  DPMD Jainuddin mengatakan agenda tersebut sangat penting diadakan tiap tahun, untuk tingkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Disamping itu, pelatihan bertujuan untuk menyamakan persepsi para pengelola kegiatan terhadap  peraturan pengelolan keuangan, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Serta untuk menambahkan pengetahuan dan wawasan tertib administrasi. Supaya kegiatan pengelolaan keuangan bisa efisien dan akuntabel,” sebut Zainuddin yang juga pernah menjabat Kasubbag Keuangan BKD dan Bappeda tersebut. 

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Wilayah Kutim (Itwil) yang merupakan pelatih khusus. Yakni, Inspektur Perbantuan/Irban 2 Hendri Permadi dan Pengendali Teknis Irban 3, Agustinus Layuk.

Sebagai informasi, kegiatan ini digelar berdasarkan Peraturan Presiden nomor 54 tahun  2010 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah, sebagaimana diubah dalam beberapa kali perubahan yang terakhir nomor 16 tahun 2018. Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan  daerah, sebagaimana dirubah dalam beberapa kali perubahan yang kedua nomor 21 tahun 2011. Permendagri nomor 13 tahun 2018 tentang pemberian hibah. Peraturan Bupati nomor 28 tahun 2019 tentang standar perjalanan dinas tahun 2020. (hms15)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini