Beranda Keagamaan Libur Panjang, 21 Agustus 2020 Cuti Bersama – Peringati Tahun Baru Islam...

Libur Panjang, 21 Agustus 2020 Cuti Bersama – Peringati Tahun Baru Islam 1442 H

1,241 views
0

Surat edaran Cuti Bersama. (ist)

SANGATTA – Tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah tahun ini jatuh pada Kamis, (20/8/2020). Khusus hari besar umat Islam ini, Pemerintah Pusat lantas menetapkan Jumat (21/8/2020) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 H. Hal ini diumumkan dalam revisi ketentuan cuti bersama 2020. 

Pemerintah merevisi ketentuan mengenai cuti bersama dan hari libur pada tahun 2020. Revisi itu menambah jumlah hari libur pada 2020, dari 20 menjadi 24 hari. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama tiga kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 9 Maret 2020 di Jakarta. 

“Rapat telah merumuskan untuk menambah hari libur tahun 2020. Sudah ditetapkan bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB,” kata Muhadjir, menyampaikan hasil rapat itu. 

Untuk menggantikan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 728, 213 dan 01 Tahun 2019 tentang libur dan cuti bersama tahun 2020, maka pemerintah telah menerbitkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor, 174, 01, 01 Tahun 2020.

“Ini merupakan keputusan rapat bersama dan juga ditandatangani secara bersama oleh menteri terkait,” pungkasnya. 

Dengan demikian, artinya masyarakat yang bekerja dilingkup pemerintahan maupun swasta dapat menikmati libur panjang. Sejak Kamis hingga Minggu nanti. Hari kerja kembali normal pada Senin (24/8) pekan depan. (hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini