Beranda Pemerintahan Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat, KUA PPAS RAPBD 2021 Rp2,6 Triliun

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakat, KUA PPAS RAPBD 2021 Rp2,6 Triliun

521 views
0

Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Effendi dan Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan menandatangani berita acara kesepakatan KUA- PPAS 2021. Foto: Irfan Pro Kutim

SANGATTA – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2021 disepakti Rp 2,6 triliun menyusul penandatanganan berita acara kesepakatan KUA dan PPAS oleh Pjs Bupati Kutim Moh Jauhar Efendi dengan Wakil Ketua DPRD II Kutim Arfan, disaksikan anggota DPRD Kutim dan beberapa perwakilan OPD-OPD yang hadir di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (14/10/2020).

Secara garis besar kesepakatan terhadap KUA dan PPAS RAPBD 2021 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kutim Ikhsanuddin Syerpi adalah sebesar Rp 2,6 triliun.

Terdiri dari anggaran pendapatan asli daerah sebesar Rp 185 miliar, dana transfer sebesar Rp 2,4 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 27 miliar. Sedangkan belanja dialokasikan Rp 2,6 triliun yang direncanakan untuk belanja operasi Rp 1, 3 Triliun, belanja modal Rp 1,01 Triliun, belanja tak terduga Rp 1,5 Miliar, dan belanja transfer Rp 304 Miliar serta suprlus 0.

Usai mengikuti rapat paripurna, Seskab Kutim Irawansyah mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut maka sudah memiliki landasan atau dasar dalam rangka pembahasan dan pengesahaan APBD Kutim 2021 mendatang. Rencananya anggaran tersebut diprioritaskan untuk membayar utang-utang dan pembayaran gaji pegawai.

“Paling tidak utang dulu yang lebih diutamakan, itu menjadi fokus utama penyelesaian. Sementara untuk anggaran sesuai amanah undang-undang seperti 20 persen untuk pendidikan akan disesuaikan. Karena hal itu merupakan keharusan,” tegasnya.(hms13/hms3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini